Bos PT Kharisma-Ketua Koperasi Sibuk Temui Anggota KUD

Rabu, 02 Mei 2018 - 15:37:22 WIB

Kantor PT Kharisma perusahaan kelapa sawit di Indragiri Hulu, Riau. (Zul/Detak Indonesia.co.id)

Rengat, Detak Indonesia-- Terkait pinjaman anggota KUD Produsen Talang Bersatu (KUD PTB) yang dibidani oleh PT Kharisma selaku pengelola kebun sawit plasma warga Desa Talang Perigi Kecamatan Rakitkulim, Inhu, Riau, terhadap Bank Sinar Mas, Belilas, diduga antara Bank Sinas Mas dengan PT Kharisma sudah menjalin persekongkolan (Coorporation).

Pasalnya, pihak Bank Sinar Mas Belilas pimpinan Dani tidak bersedia ditemui awak media ini Rabu (2/5/2018), alasannya sebagaimana disampaikan Fany saat ditemui di ruang kerjanya menyampaikan bahwa, Kepala Unit Bank Sinar Mas, Belilas sedang tidak berada di kantornya, dia sedang keluar, kata Fany.

Fany yang mengaku sebagai Supervesor pada Bank Sinas Mas Belilas itu, mencoba untuk membantu wartawan dalam hal pertanyaan yang diajukan, nyatanya ketika ditanyakan terkait pinjaman KUD PTB sejak tahun 2016 hingga kini belum ada dilakukan cicilan pembayaran dan atas persetujuan siapa saja, langsung Fany menjawab, itu domennya Pak Dani.

Kantor PT Kharisma. 

"Tinggalkan saja nomor HP wartawan, nanti kalau Pak Dani sudah kembali ke kantor, akan dihubungi dan menjawab apa yang dipertanyakan wartawan," kilah Feny.

Sebagaimana diketahui bahwa, nilai pinjaman 154 anggota KUD PTB dengan besaran pinjaman Rp59 juta per anggota atau sekitar Rp9 miliar dengan bunga 14 persen dengan jangka waktu tidak ditentukan, sejak peminjaman tahun 2016 hingga kini belum ada pembayaran cicilan. Sementara kebun sawit baik yang pola plasma milik KUD PTB sekitar 260 hektare maupun kebun inti milik PT Kharisma sekitar 200 hektare terus saja dilakukan pemanenan.

Anehnya pihak PT Kharisma diduga sengaja menyetir pengurus KUD PTB yang hanya melibatkan Ketua KUD PTB, Janjang yang tidak tahu tulis baca, Sekretaris, Bengkel dan Bendahara, Fitri, tanpa dilakukannya rapat musyawarah dengan anggota KUD PTB dalam hal peminjaman dana Rp9 miliar itu. Pihak PT Kharisma memboyong ketiga pengurus KUD PTB itu ke Bank Sinas Mas Belilas untuk pencairan dana, yang alasannya untuk biaya perawatan kebun sawit.

Sementara hasil liputan awak media ini di lapangan, Manejer PT Kharisma, Roni bersama Ketua KUD PTB, Janjang sibuk menemui sejumlah anggota KUD PTB, rencananya pihak perusahaan yang kini dipimpin Roni ini akan melakukan rapat anggota dengan agenda merestui pinjaman KUD PTB ke Bank Sinas Mas Belilas sebesar Rp9 miliar itu.

Sayangnya, Manejer PT Kharisma, Roni tidak berkenan untuk dikonfirmasi wartawan, alasannya sebagaimana yang disampaikan Satpam di kantor itu, Roni sedang keluar dan tidak berada di ruang kerjanya.

Sekretaris KUD PTB, Bengkel menjelaskan bahwa, sejak dilakukannya peminjaman dana senilai Rp9 miliar itu tahun 2016 hingga kini belum ada angsuran cicilan pembayaran kepada pihak Bank Sinas Mas, padahal selaku peminjam pada Bank adalah KUD PTB, tentu yang membayar cicilan pinajaman itu juga KUD PTB.

Bengkel juga bungkam saat ditanyakan masalah pembayaran gaji pemerataan kepada 154 anggota KUD PTB, karena sudah sejak tahun 2017 sekitar 460 hektare kebun plasma maupun inti itu sudah dilakukan panen.(zp)