Larang Keluarga Antar Makanan, Napi Teroris Ngamuk !

Kamis, 10 Mei 2018 - 15:53:59 WIB

Medical Emergency Rescue Committe (MER-C) dan TPM (Tim Pengacara Muslim) mengadakan Konferensi Pers yang dihadiri oleh Dr Joserizal Jurnalis Sp OT selaku Presidium MER-C dan Achmad Michan SH sebagai Pembina Tim Pengacara Muslim di Kantor MER-C Jalan Krama

Jakarta Detak Indonesia--Menindaklanjuti perkembangan situasi yang terjadi di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok Jawa Barat hari ini Kamis (10 /5/2018) MER-C (Medical Emergency Rescue Committe) dan TPM (Tim Pengacara Muslim) mengadakan Konferensi Pers yang di hadiri oleh Dr Joserizal Jurnalis Sp OT selaku Presidium MER-C dan Achmad Michan SH sebagai Pembina Tim Pengacara Muslim.

Menurut TPM kejadian ini ada kaitannya dengan tahanan di Nusakambangan yang sebulan lalu terjadi kerusuhan antara anggota John Kei dan napi teroris. Dari kejadian itu dilakukan pemindahan-pemindahan dan beberapa napi diisolir secara khusus tidak boleh bertemu napi lain dan hanya sendiri di suatu ruangan yang penyinarannya kurang.

Para napi yang diisolir tersebut baru bisa keluar kalau ada yang membesuk, yang menarik selama ini napi di Nusakambangan boleh dibawakan makanan oleh keluarga yang membesuk tapi saat itu tidak boleh lagi. Jadi konflik yang terjadi di Mako Brimob kurang lebih sama masalah makanan seperti yang terjadi di Nusakambangan.

Kuasa hukum berharap kalau memang para teroris dianggap punya pemahaman yang salah agar bisa difasilitasi oleh Lembaga Permasyarakatan agar untuk adanya penyuluhan atau bimbingan oleh orang yang mempunyai pengetahuan mempuni dan tidak atas dasar memihak kesana dan kesini agar paham para narapidana kasus terorisme lebih komprehensif dan tidak radikal.

Disampaikan Achmad Michan kontak terakhir dengan para napi di Mako Brimob pada hari Selasa (8/5/2018) pukul 20.30 WIB, komunikasi lewat telepon. Lalu Achmad Michan menghubungi komisioner dan Komisi III untuk ikut mencermati atau barangkali dapat mengambil langkah-langkah yang tepat untuk menghindari korban. Pihak kuasa hukum menyampaikan mendapat informasi bahwa hari Selasa (8/5/2018 adalah hari besuk tapi pembesukan dibatalkan padahal biasanya persiapan menjelang Ramadhan itu para keluarga membesuk mempersiapkan membawa makan untuk puasa dan memang beberapa waktu belakangan ini para pembesuk tidak boleh membawa makanan dan itu yang kemudian jadi persoalan seperti yang terjadi di Nusakambangan.

Bahkan di Nusakambangan sudah tidak boleh sama sekali membawakan makanan dan  itu adalah salah satu pemicu sehingga membuat para napi merasa pelanggaran HAM. Kamis pagi tadi pukul 07.00 WIB pihak TPM sudah dapat laporan bahwa para narapidana terorisme sudah selesai di evakuasi ke Nusakambangan dengan aman namun ada problem baru bahwa dari 150 yang di evakuasi itu tidak semuanya napi bahkan sebagian besar mereka sedang menjalani perkara proses hukum tentu kalau dievakuasi ke Nusakambangan maka sidangnya harus mondar mandir  ke Jakarta dan itu merupakan problem yang harus diatasi.

Pihak MER-C menyampaikan untuk langkah sekarang yang paling penting adalah bagaimana agar korban tidak bertambah, jadi proses evakuasi sudah berjalan baik dan itu merupakan salah satu cara untuk mengatasi ketegangan yang terjadi.

"Ke depannya untuk langkah cepat kami akan tulis surat ke Wakapolri untuk meminta kesediaan beliau agar kami bisa bergabung menjadi tim mediasi kesehatan dimana itu adalah  langkah konkret yang jelas dengan cara mediasi. Dimulai dari mediasi kesehatan sampai ke mediasi hukum agar persoalan ini bisa kita bongkar lebih komprehensif," ungkap Joserizal selaku Presidium MER-C.

TPM juga menyampaikan respect terhadap langkah Polri menangani kasus ini dengan menghindari korban lebih lanjut, mengurangi ketegangan, dan mengurangi potensi konflik berikutnya.(jui)