Polres Siak Amankan Pelaku Serta Sabu Senilai 25 Juta

Rabu, 16 Mei 2018 - 09:34:14 WIB

SIAK, Detak Indonesia -  Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Siak kembali berhasil membekuk pelaku Narkotika. Sejumlah Barang Bukti berhasil di amankan dari tangan pelaku Narkotika tersebut. 

Penangkapan pelaku Narkotika yang di pimpin Kanit I Idik Sat Res Narkoba Polres Siak Ipda Muslim SH berlangsung di Jalan Libo Baru KM 2 Kelurahan Kandis Kota Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.

Pelaku Narkotika seorang laki laki berinisial RH (26) yang berasal dari Binjai ( Sumut) warga Jalan Gajah Mada No149 Lk VIII kelurahan Tunggurono Kecamatan Binjai Kota Binjai Provinsi Sumatra Utara.

Kapolres Siak AKBP Ahmad David SIK membenarkan atas penangkapan pelaku Narkotika tersebut melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani SH kepada awak media Detak Indonesia.co.id, Rabu 16 Mai 2018.

"Penangkapan Pelaku Narkotika berlangshng pada hari Selasa (15/05) sekira Pukul 23.15 WIB.  Pelaku Narkotika seorang laki laki, dengan inisial RH (26) berasal dari Kota Binjai (Sumut). Pelaku warga Jalan Gajah Mada No149 Lk VIII kelurahan Tunggurono Kecamatan Binjai Kota Binjai Provinsi Sumatra Utara.

"Penangkapan yang kita lakukan ini berdasarkan informasi masyarakat, bahwa didaerah tersebut slalu ada peredaran Narkotika, kemudian kita kembangkan alhasil Pelaku Narkotika dan sejumlah Barang Bukti Narkotika diduga berjenis shabu shabu berhasil kita amankan. 

"Pelaku Narkotika dan Barang Bukti (BB) sudah di Mako Polres Siak guna penyelidikan. TKP Penangkapan Pelaku Narkotika di Jalan Libo Baru KM 2 Kelurahan Kandis Kota Kecamatan Kandis Kabupaten Siak.

Berikut Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan Sat Narkoba Polres Siak. Dua puluh lima Paket diduga Narkotika jenis Shabu dengan Berat Kotor 6.80 Gram, Uang senilai dua ratus lima puluh ribu rupiah, Satu pipet minuman yg di rakit jadi sendok, Satu unit hp merk Samsung warna putih, satu buah botol merk xylitol warna hijau, Satu unit sepeda motor merk Yamaha Mio 125 warna biru tanpa Nopol.( Adifa)