Tiga Perusahaan Batu Bara di Riau Rugikan Negara Miliaran Rupiah

Kamis, 17 Mei 2018 - 16:13:20 WIB

PEKANBARU, Detakindonesia - Dalam rangka mengevaluasi kinerja pemerintah dalam menyerap pendapatan daerah dari sektor pajak, Komisi III DPRD Riau melakukan sidak beberapa waktu lalu ke tiga perusahaan yang bergerak dibidang pertambangan di Kabupaten Indragiri Hilir.

Sekertaris komisi III DPRD Riau, Suhardiman Amby mengatakan, Ketiga perusahaan pertambagan tersebut Diduga telah melakukan penggelapan pajak dari berbagai sektor,yang menyebabkan negara mengalami kerugian miliaran rupiah.

"Modus mereka dalam pengelapan pajak ini masih menggunakan modus-modus lama, salah satunya menurunkan jumlah produksi,sehingga pajak yang mereka keluarkan untuk negara tidak sebanding dengan hasil yang mereka garap,"ujarnya kepada wartawan

"Mereka diduga melakukan pengemplangan pajak di antaranya PPH, PPN, PBB, IUP, serta pajak produksi yang berkaitan dengan usaha mereka. Ada total selisih sekitar Rp 4 sampai 5 miliar dari pajak yang dibayarkan dari tiga perusahaan tersebut selama triwulan pertama tahun ini,"paparnya

Politisi Hanura Riau ini juga menilai, peran pemerintah sangat minim terkait pengawasan pajak daerah. Yang menyebabkan pengemplangan pajak banyak terjadi di Perusahan-perusahaan besar yang ada di Provinsi Riau.

"Minimnya pengawasan membuat Kita yakin perusahaan-perusahaan lain juga melakukan hal yang sama,Mereka menghitung, menginput, dan membayar sendiri pajaknya tanpa ada yang mengawasi,"imbuhnya

Oleh sebab itu dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil perusahaan tersebut untuk hearing di DPRD. Hal ini dilakukan untuk memita keterangan dan penjelasan dari perusahaan tersebut. (Dhi)