Bunuh Teman Sendiri karena Motor yang Dibeli Tak Diserahkan

Senin, 21 Mei 2018 - 12:48:11 WIB

Tersangka Munsir Nst (tengah) diapit Kapolsek Bukitraya Pekanbaru Kompol Pribadi (kanan) dan Kabag Humas Polresta Pekanbaru Ipda Budhia Andha (kiri) . (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)

Pekanbaru, Detak Indonesia--Seorang teman nekad membunuh rekannya sendiri gara-gara motor Satria Fu yang dibelinya tak kunjung diserahkan berikut surat-suratnya. 

Adalah tersangka Munsir Nst (21) warga Jalan Sapta Taruna ujung Bukitraya Pekanbaru yang dendam akhirnya membunuh rekannya sendiri Abu Bakar (22) warga Jalan Pesantren Bukitraya Pekanbaru pada 13 Mei 2018 lalu pukul 04.00 WIB di Jalan Sapta Taruna Kecamatan Bukitraya Pekanbaru. 

Motor Satria Fu yang dibeli tersangka Rp8 juta dari korban dan uang sudah diserahkan namun korban tak kunjung menyerahkan motor itu dan surat-suratnya. 

Kapolsek Bukitraya Pekanbaru Kompol Pribadi kepada wartawan di Mapolresta Pekanbaru menjelaskan hal tersebut Senin (21/5/2018).

Menurut Kompol Pribadi, kronologi pembunuhan sebelumnya tersangka mengajak korban minum kopi di rumah korban di Jalan Pesantrren Bukitrya Pekanbaru 13 Mei 2018 pukul 01.00 WIB. 

Usai itu mereka bubar, korban antarkan tersangka ke rumahnya di Jalan Sapta Taruta ujung Bukitraya Pekanbaru menggunakan motor korban Yamaha Vixion sekira pukul 04.00 WIB. Di perjalanan tersangka menanyakan bagaimana dengan surat-surat motor Satria Fu yang sudah dibelinya dirinya mau pulang kampung. Dijawab oleh korban dia masih sibuk dan masih diurus disini korban emosi ditanya demikian dan terjadilah perkelahian ini. 

Saat baku hantam tunjang menunjang, korban Abu Bakar jatuh ke parit. Lalu tersangka Munsir Nst yang sudah mempersiapkan pisau dari rumahnya menikam dada korban dan melukai leher korban dengan pisau yang sudah diasahnya hingga tajam. 

Korban tak berdaya, dan lalu meninggal,  lalu jenazahnya diangkat tersangka ke rumah abang korban dan dibilang korban begal. Abang korban tak mau terlibat tak ingin jenazah diletakkan di halaman rumahnya dan minta dijauhkan. 

Peristiwa ini bikin heboh warga dan polisi turun ke TKP.  Polisi selidiki dan tak percaya korban begal karena ada warga lain yang terluka tangannya yang tak lain adalah tersangka Munsir Nst. Setelah diperiksa intensif terungkap bahwa tersangka Munsir Nst lah yang membunuh rekannya sendiri. 

Motifnya sakit hati,  karena juga korban menuduh tersangka mencuri mesin jahit karung abangnya. Tersangka diancam pasal 340 jo pasal 338 dan pasal 351 ayat 1 KUHP pidana penjara 7-20 tahun.(azf)