Kadis PU Tarukim Siak Minta PT Musi Mas Komitmen Laksanakan MoU

Rabu, 23 Mei 2018 - 19:15:23 WIB

Keterangan foto. Kindisi terkini Jalan Panglima Gimbam Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak (adifa/Detakindonesia.co.id)

SIAK, Detak Indonesia - Salah satu program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak, yakni peningkatan inprastruktur jalan desa berguna untuk memudahkan serta meningkatkan perekonomian masyarakat. Diantaranya peningkatan Jalan Panglima Gimbam di Kampung Buatan II, menuju Kampung Buatan I dan Kampung Teluk Rimba, Kecamatan Kotogasib.

Peningkatan jalan tersebut dari jalan tanah ke jalan beraspal, yang mana pembiayaan dengan budged sharing dengan PT Musi Mas. Kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) dilakukan pada 2014 silam, dengan rincian Pemkab Siak melakukan pengaspalan sepanjang 1 Kilometer (Km) dan PT Musi Mas sepanjang 2,2 Km. 

Berdasarkan kesepakatan tersebut, Pemkab Siak melalui Dinas PU Tarukim telah melaksanakan pengaspalan sepanjang 1 Km ditahun 2015. Dan PT Musi Mas memulai pekerjaan ditahun 2016, dengan mengaspal jalan tersebut sepanjang 1 Km dan masih tersisa sepanjang 1,2 Km dan akan dikerjakan ditahun berikutnya. 

Keterangan Kepala Dinas PU Tarukim Siak Irving Kahar, bahwa sesuai kesepakatan Pemkab Siak sudah melakukan pengaspalan di jalan lintas desa tersebut. Begitu juga dengan pihak perusahaan, akan tetapi pengaspalan yang merupakan tanggungjawab perusahaan tersebut mengalami kerusakan dan hal itu masih tanggungjawab pihak perusahaan.

"Di 2014 lalu, Pemkab Siak dengan PT Musi Mas, adakan kerjasama untuk untuk budged sharing dalam peningkatan jalan tersebut. Pemkab Siak di 2015 sudah mengaspal sepanjang 1 Km, dan di 2016-2017 pihak perusahaan juga telah mengaspal sepanjang 1 Km. Tetapi pengaspalan dari pihak perusahaan mengalami kerusakan sekitar 700 meter, dan hal itu  masih tanggungjawab perusahaan," terang Irving.

Selain itu, Irving menambahkan bahwa sisa pekerjaan pihak perusahaan sepanjang 1,2 Km masih belum dikerjakan. Dan begitu juga dengan jalan yang sudah diaspal tersebut rusak kembali sekitar 700 meter. 

"Pihak perusahaan segera melaksanakan kesepakatan sesuai MoU tersebut, karena masyarakat sudah menanti-nanti pengaspalan tersebut. Hingga kini belum ada serah terima pekerjaan dari pihak perusahaan ke Dinas PU Tarukim," tegas Irving. 

 

Menanggapi hal tersebut pihak perusahaan melalui Humas PT Musi Mas Ermin, mengatakan bahwa pihaknya telah melaksanakan kesepakatan pengaspalan tersebut secara bertahap. Dan saat ini sudah 1,2 Km diaspal pada 2017 lalu da tinggal 1 Km. 

"Kita tetap komit dengan MoU tersebut, buktinya kita sudah kerjakan pengaspalan 1,2 Km, tinggal 1 Km lgi. Masalahnya, yang diaspal 1,2 Km lalu, saat ini rusak dan itu masih tanggungjawab kontraktor yang mengerjakannya," ujar Ermin. 

Selain itu, pihaknya terus melakukan perbaikan-perbaikan dijalan rusak tersebut dengan menimbunnya dengan sirtu.

"Kita terus melakukan perawatan dijalan itu," singkat Ermin.(Adifa)