Mendagri Minta KTP-el Tercecer di Bogor Diinvestigasi

Ahad, 27 Mei 2018 - 13:47:59 WIB

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memerintahkan agar kssus tercecernya Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) di Kabupaten Bogor diinvesigasi

JAKARTA,Detak Indonesia - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memerintahkan agar kssus tercecernya Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) di Kabupaten Bogor diinvesigasi. Hal tersebut disampaikan pada Sekretaris Jenderal dan Inspektur Jenderal Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri.

"Segera turun lakukan investigasi di Ditjen Dukcapil (Direktorat Jenderal Penduduk dan Pencatatan Sipil) siapa yang tanggung jawab dan pasti ada unsur sabotase," kata Tjahjo dalam keterangan tertulisnya, Ahad (27/5).

Tjahjo mengatakan, meski KTP-el tersebut rusak atau invalid, muncul pertanyaan mengapa tidak langsung dihancurkan. Dia juga mempertanyakan alasan harus memindahkan ke gudang Dukcapil di Bogor.

"Apa tidak ada truk tertutup? kok pakai mobil terbuka dan tidak dijaga?" kata dia.

Menurut Tjahjo, meskipun yang tercecer hanya ratusan, yakni dua kerdus mi instan, dan tidak ada nama palsu, seharusnya tetap waspada. Sebab, KTP-el tersebut rawan disalahgunakan.

Untuk itu, ia pun meminta kepolisian juga mengusut kasus tersebut bersama Ditjen Dukcapil. "Saya minta polisi mengusutnya," ujar dia menambahkan.

KTP elektronik (KTP-el) beralamat Sumatra Selatan tercecer diJalan Raya Salabenda Semplak, Parakansalak, Kemang, Kabupaten Bogor. Direktur Jenderal Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh menuturkan, Sesditjen Dukcapil I Gede Suratha sudah melakukan Pengecekan di lapangan dengan jajaran Polsek Kemang dan Polres Kabupaten Bogor.