Dua Pelaku Pungli di Tualang, Dicokok Tim Polisi

Sabtu, 02 Juni 2018 - 15:06:29 WIB

SIAK, DetakIndonesia - Polsek Tualang Polres Siak melalui Tim Satgas Premanisme dan Pungli kembali melaksanakan Operasi Premanisme dan Pungli. Kali ini, Operasi tersebut berlangsung di Jalan Naga Kecamatan Tualang Kebapaten Siak.

Adapun hasil dari Operasi Premanisme dan Pungli tersebut, Tim Satgas yang di pimpin Panit 1 Reskim Polsek Tualang IPTU Ronny Reduansah Sihombing SH MH berhasil mengamankan dua orang lelaki yang sedang melakukan pungutan terhadap Kendaraan Barang yang melewati jalan tersebut.

Saat Tim Satgas melakukan penggeledahan, Tim Satgas Premanisme dan Pungli berhasil menemukan sejumlah uang dan Karcis SPTD yang diduga hasil dari Pungli yang dilakukan Pelaku, saat kedua Pelaku Pungli dilakukan introgasi, kedua pelaku mengakui atas perbuatannya tersebut.

Dari penjelasan Kapolres Siak AKBP Ahmad David SIK kepada awak media Detak Indonesia terkait diamankannya dua lelaki yang diduga telah melakukan pungli tersebut mengatakan," Kedua pelaku pungli dan barang bukti saat ini sudah kita amankan di Mapolsek Tualang Polres Siak guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Operasi Premanisme dan Pungli kita lakukan, karna adanya laporan dari masyarakat sekitar, dengan menyebutkan bahwa di TKP tersebut sering terjadi Pungli terhadap kendaraan muatan.

Kemudian laporan tersebut kita sikapi, dan kita lakukan Operasi melalui Tim Satgas Premanisme dan Pungli, dimana Operasi tersebut dipimpin langsung Panit 1 Reskim Polsek Tualang IPTU Ronny Reduansah Sihombing SH MH.

"Operasi ini memang kita fokuskan terhadap Aksi Premanisme dan Pungli, agar masyarakat khususnya Sopir Angkutan yang melakukan aktifitas bisa merasakan kenyamanannya saat bekerja," terang Kapolres Siak.

Berikut data Pelaku dan Barang Bukti Pungutan Liar yang berhasil diamankan Tim Satgas Premanisme dan Pungli Polsek Tualang Polres Siak.

1. Armon Gea, laki2, 29 tahun, warga Gungai Naga Kelurahan Perawang Barat Kec. Tualang.

2. Antonius Zendato, laki2, 36 tahun, warga Sungai Naga Kelurahan Perawang Barat Kec. Tualang.

Barang Bukti : 

1. Uang pecahan lima ribu rupiah dan dua ribu rupiah dengan total sebesar Rp. 131.000,-
2. 8 (delapan) lembar Karcis SPTD ( Serikat Pekerja Transportasi Darat).