Satreskrim Polres Siak Kembali Cokok Dua Pelaku Curas Di Sumatera Utara

Ahad, 03 Juni 2018 - 13:49:16 WIB

SIAK, Detakindonesia - Tidak butuh lama bagi Sat Reskrim Polres Siak dalam melakukan pengembangan kasus tindak pidana pencurian dan kekerasan (Curas) yang terjadi di wilayah sektor hukum Polsek Tualang Polres Siak. 

Berdasarkan hasil introgasi yang dilakukan Satreskrim Polres Siak kepada pelaku yang berinsial ED alias EDU (28) yang sidah berhasil dibekuk Satreskrim Polres Siak, Tim Satreskrim Polres Siak yang dipimpin Kanit I Reskrim Polres Siak IPDA M Fadilah akhirnya berhasil menangkap pelaku Curas yang berinisial DS (29) di Desa Cinta Damai Kecamatan Silaen Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara. 

Penangkapan DS (29) pelaku Curas tersebut berlangsung pada tanggal (01/06/2018) sekira Pukul 17:00 WIB. 

Tidak sampai disitu saja, pada tanggal (02/06/2018) Satreskrim Polres Siak kembali melakukan pengembangan, alhasil, Satreskrim Polres Siak kembali berhasil menangkap pelaku Curas yang berinisial MS alias Tompul Birong (33) di Kecamatan Lintong Nihuta Kabupaten Humbang Hasudatan, Provinsi Sumatera Utara, sekira Pukul 23:46 WIB.

 

Kapolres Siak AKBP Ahmad David SIK melalui Kasat Reskrim Polres Siak AKP Hidayat Perdana SH SIK menuturkan kepada awak media Detakindonesia tentang penangkapan pelaku Curas tersebut, Mingguan 03 juni 2018.

"Penangkapan kedua Pelaku Curas yang berinsial DS (29) dan MS alias Tompul Birong (33) berkat dari hasil pengembangan kita terhadap kasus Curas ini, kemudian kita juga melakukan koordinasi dengan Polres Setempat agar bisa memudahkan kita melakukan penangkapan terhadap pelaku Curas ini.

"Operasi Team penangkapan terhadap dua pelaku Curas dipimpin langsung IPDA M Fadilah selaku Kanit I Satreskrim Polres Siak. Sementara ini, barang bukti masih tahap pencarian, jika nanti ada informasi lebih lanjut segera kita informasi serta keterangan lebih lanjut. 

"Selama operasi penangkapan terhadap pelaku Curas ini, Alhamdulillah berjalan lancar," tutur AKP Hidayat Perdana SH SIK.(Adifa)