Menko Polhukam : Akui Pernah Batalkan Penunjukan Iriawan

Sabtu, 23 Juni 2018 - 09:14:12 WIB

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto

JAKARTA, Detak Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengakui bahwa dirinya pernah membatalkan rencana penunjukan Komisaris Jenderal Polisi M Iriawan sebagai penjabat (pj) gubernur Jawa Barat (Jabar). Namun, kali ini menurut dia berbeda.

"Saya batalkan karena waktu itu (statusnya) perwira Polri aktif yang duduk di lembaga struktural kepolisian sebagai Asops (Asisten Bidang Operasi) Mabes Polri. Tetapi pada saat dipindahkan ke Sestama Lemhannas maka ada 11 lembaga yang walaupun masih aktif sudah tidak lagi menjabat di struktur kepolisian, itu enggak ada masalah," katanya menegaskan, Jumat (22/6).

Wiranto juga mengomentari terkait fraksi di DPR yang ingin mengajukan hak angket terhadap pengangkatan Iriawan sebagai pj gubernur Jabar. Menurut dia, hal tersebut hak dari anggota DPR.

"Angket itu kan hak, silakan saja. Tapi nanti tentu harus melalui sidang paripurna, harus disetujui berbagai fraksi dalam persidangan itu. Silakan saja, itu hak," kata Wiranto.

Wiranto menuturkan, pelantikan tersebut dilakukan sesuai dengan undang-undang yang berlaku dan dilakukan dengan tujuan untuk mengamankan proses pemilu di Jawa Barat. Sehingga, tidak menabrak aturan apa pun.

"Kembali dengan niat baik, kita, pemerintah, tidak ada rekayasa terselubung, tidak ada satu niat di balik itu, tidak ada, betul-betul ingin Jabar aman," katanya menambahkan.

Pelantikan Iriawan tersebut, lanjutnya, tak lain untuk menyukseskan pilkada 2018 di Jawa Barat. Ia pun juga menyangkal bahwa pelantikan tersebut dilakukan dengan tujuan menyukseskan salah satu pasangan calon (paslon). Sebab, pada Pilkada Jabar 2018, salah seorang calon wakil gubernur, Anton Charliyan, merupakan perwira kepolisian yang baru mengundurkan diri saat hendak berlaga dalam pilkada.