Antisipasi Pelangaran Panwaslu Inhil Patroli Pengawasan Selama Masa Tenang

Selasa, 26 Juni 2018 - 09:44:16 WIB

INHIL, Detak Indonesia - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Indragiri Hilir menggelar patroli pengawasan selama masa tenang guna mencegah sejumlah pelanggaran Pilkada.
     
Ketua Panwaslu Inhil, Andang Yudiantor, mengatakan, Patroli pengawasan dilaksanakan di wilayah Kabupaten Inhil sesuai dengan surat edaran Ketua Bawaslu RI perihal kegiatan patroli pengawasan pada masa tenang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota 2018.
     
"Patroli masa tenang ini dilaksanakan serentak di seluruh wilayah daerah yang menyelengarakan Pilkada Tahun 2018," ucap Andang Yudiantoro saat melepas patroli pengawasan masa tenang Pilkada 2018 di halaman Kantor Panwaslu Inhil.
     
Ia mengatakan, patroli masa tenang dilaksanakan selama dua hari mulai tanggal 25 hingga 26 Juni 2018 mendatang.
     
Tujuan patroli itu sendiri, dikatakan Andang guna memastikan bahwa seluruh atribut Pilkada sudah dibersihkan, hal ini dikarenakan banyaknya pelangaran yang terjadi selama gelaran Pilkada 2018 yakni adanya APK yang tidak sesuai aturan terkait tempat pemasangan maupun ukuran.
     
Lebih lanjut Andang mengatakan, patroli ini juga memastikan tidak ada lagi pertemuan Paslon maupun tim sukses yang berbau kampanye serta memastikan tidak adanya tim yang melakukan money politik atau politik uang.(DI)