Polda Riau Ringkus Pelaku Terindikasi Jaringan ISIS

Senin, 02 Juli 2018 - 09:54:01 WIB

PEKANBARU, Detakindonesia -  Penangkapan pelaku pembunuhan terindikasi jaringan ISIS pada hari ini Minggu, (1/7/2018) sekira pukul 20.45 Wib bertmpt di Jl.  Cipta karya Gg. Mesjid Nurul Illahi Kel. Sialang Munggu Kec. Tampan Kota Pekanbaru.

Penangkapan terhadap 1 (satu) orang pelaku Tindak Pidana Dengan Sengaja Menghilangkan Nyawa orang lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHP, pelaku an. RH Als AH, Umur  21  thn, Tukang Jahit,  Islam, Jl. Cipta karya Gg. Mesjid Nurul Ilahi Kel. Sialang Munggu Kec. Tampan Kota Pekanbaru, sedangkan Korban atas nama. AHMAD SYAHWAN , Jl. Cipta Karya Gg. Sekato Kel. Sialang Munggu Kec. Tampan Kota Pekanbaru.

Kapolda Riau melalui kabud humas Polda Riau AKBP Sunarto, Senin ( 2/7/2018) mengatakan, hasil introgasi awal terhadap Sdr. Rahmad Hidayat diperoleh keterangan bahwa yang bersangkutan benar telah melakukan pembunuhan terhadap korban atas nama AHMAD SYAHWAN. Ybs melakukan pembunuhan karena diajak oleh rekannya an. YD als AZ (DPO) untuk melakukan pembunuhan krn rasa kecewa tsk Yandi kepada korban. Korban merupakan Pimpinan dari tempat Tsk Yandi alias Abu Zakariya bekerja.

Setelah melakukan interogasi awal selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap rumah tersangka dan ditemukan barang-barang yang berkaitan dengan organisasi ISIS. Kemudian dilakukan interogasi ulang terhadap TSK dan yang bersangkutan ikut organisasi ISIS. 

Berikut BB yg ditemukan 4 (empat) helai bendera ISIS, 2 (dua) bilah Kampak,1 (satu) bilah celurit, 3 (tiga) keping CD, 1 (satu) kaleng cat pilot warna putih (digunakan untuk membuat bendera ISIS) 

Saat ini TSJ an. RH Als AH di amankan olh Sat Reskrim Polresta Pekanbaru untuk proses lebih lanjut dilak lidik guna mengetahui sejauh mana keterlibatan tersangka dgn organisasi ISIS.(Adifa)