Polda Metro Jaya Dalam Tiga Hari Operasi Kewilayahan Mandiri, Amankan 387 Pelaku Kejahatan

Jumat, 06 Juli 2018 - 20:32:55 WIB

JAKARTA, Detakindonesia - Maraknya kejahatan jalanan di wilayah hukum Polda Metro Jaya membuat polisi melancarkan operasi kewilayahan mandiri. Dalam tiga hari operasi yang dilakukan seluruh jajaran Polres, sebanyak 387 pelaku kejahatan diamankan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan ratusan orang tersebut diduga terlibat dalam aksi premanisme, pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor. Kombes Pol Argo mengungkakan dari 387 orang yang diamankan, 73 orang ditetapkan sebagai tersangka.

“73 orang ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan 314 orang lainnya dilakukan pembinaan. Dia tidak terbukti lakukan tindakan pidana. Tapi, kita tetap monitor kegiatan-kegiatan mereka,” ujar Kombes Pol  Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (6/7/2018).

Kombes Pol Argo menjelaskan dalam penangkapan terhadap tersangka, petugas melakukan tindakan tegas dan terukur karena melawan petugas. Sebanyak 27 orang ditembak polisi, dua diantaranya tewas.

“27 orang yang lakukan tindakan tegas terukur karena melawan petugas. Dua orang meninggal dunia karena kehabisan darah saat dalam perjalanan ke rumah sakit,” imbuh Kombes Pol Argo.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yakni di antaranya senjata tajam dan beberapa senjata api rakitan. Operasi kewilayahan mandiri digelar hingga 3 Agustus 2018 mendatang.( Adifa)