Paripurna: Jawaban Pemkab Siak Atas Pandangan Umum Anggota DPRD Siak

Selasa, 10 Juli 2018 - 14:34:38 WIB

SIAK, DetakIndonesia.co.id -- Pelaksanaan Sidang Paripurna di Gedung DPRD Siak dalam penyampaian jawaban Pemerintah Kabupaten Siak tentang pandangan Umum Anggota DPRD Siak di Pimpin lansung Ketua DPRD Siak Indra Gunawan SE.

Sidang Paripurna tersebut berlangsung pada Hari Senin (09/07/18) Sidang Paripurna langsung dihadiri Bupati Siak Drs H.Syamsuar, Msi serta diikuti Pimpinan OPD Pemkab Siak, dan Forkopimda Kabupaten Siak, Selasa 10 Juni 2018.

Adapun peyampain yang dipaparkan Bupati Siak Drs H Syamsuar Msi saat Sidang Paripurna tersebut, merupakan bentuk jawaban pemerintah atas pendangan umum Anggota DPRD Siak terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggung Jawaban APBD TA 2017.

"Penjelasan kita di Sidang Paripurna kali ini merupakan bentuk jawaban kita dari pemerintah tentang Ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017.

Pertama dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, yang di sampaikan oleh Hohen Saragih, kemudian Fraksi Partai Amanat Nasional Plus yang disampaikan oleh Sujarwo, Partai Gerindra Plus yang disampaikan oleh Bungara. Hutajalu dan Partai Golkar yang disampaikan H Tarmijan, semuanya sudah kita paparkan dan selama sidang Paripurna berjalan sukses.

Ketua DPRD Siak Indra Gunawan SE mengatakan, Selama Sidang Paripurna tentang Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Umum DPRD Siak terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2017, Alhamdulillah berjalan sukses, dan Sidang kita dihadiri sebanyak 27 Anggota DPRD Siak," pungkasnya.(Adifa)