Tiga Pria Warga Bunga Raya Siak Di Cokok Polisi

Selasa, 17 Juli 2018 - 22:24:59 WIB

Tiga Pria Warga Bunga Raya Siak Di Cokok Polisi, Sejumlah Alat Bukti Narkotika diduga Shabu Berhasil diamankan (Adifa/DetakIndonesia.co.id)

SIAK, DetakIndonesia.co.id - Polres Siak kembali memperlihatkan keseriusannya dalam memberatas peredaran Narkotika di wilayah hukumnya. Pada hari Selas (17/07/18) sekira pukul 17.30 Wib. Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Siak berhasil mencokok tiga orang  laki - laki yang diduga telah melakukan tindak pidanan Narkotika diduga berjenis shabu shabu.

Berdasarkan keterangan Kapolres Siak AKBP Ahmad David SIK melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani SH, Penangkapan tiga pelaku Narkotika tersebut berlangsung pada hari Selasa (17/07/18) sekira pukul 14.30 wib, penangkapan dilakukan atas adanya informasi dari masyarakat tentang adanya Peredaran Narkoba di Paket B2 Kampung Bungaraya Kecamatan Bungaraya Kabupaten Siak.

"TKP penangkapan ketiga pelaku Narkotika tersebut, di Paket B2 Kampung Bunga Raya, kecamatan Bunga Raya, Kabupaten Siak. Tepatnya dibelakang konter Dea Ponsel disalah satu rumah warga yang bernama Wawan, untuk kronologi penangkapan ke tiga pelaku Narkotika ini, berawal Team Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi yang diterima dari masyarakat. 

"Sekira pukul 16.40 WIB. Team Opsnal Satnarkoba Polres Siak melakukan pengerebekan di salah satu rumah pelaku Narkotika yang berinisial DK (27) yang berada di Paket B2, saat itu juga dua pelaku juga berhasil diamankan, 

"Sebelum kita melakukan penggeledahan terhadap diri DK (27) terlebih dahulu kita amankan dan dua rekannya, saat pengeledahan dilakukan, didalam rumah pelaku kita menemukan  satu buah kotak rokok yang dipegang oleh pelaku.

"Saat Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak mengamankan Kotak Rokok tersebut, kemudian membukanya, saat kotak tersebut dibuka dengan disaksikan oleh Ketua RK setempat, isi dari kotak rokok yang bermerk Dunhil ditemukan enam paket Narkotika diduga berjenis Shabu," jelas AKP Herman Pelani SH.

Berikut data pelaku Narkotika yang berhasil diamankan Team Opsnal Sat Narkoba Polres Siak.
DK (27) warga Jalan Hangtuah Kampung Kemuning Muda, Kecamatan Bungaraya Kabupaten Siak, AJ (24) warga Jalan Hangtuah Paket B Kecamatan Bungaraya Kabupaten Siak serta YS (18) warga Jaya Pura Kampung Jaya Pura Kecamatan Bungaraya Kabupaten Siak.

Barang Bukti yang berhasil diamankan sebayak Enam Buah Paket diduga Narkotika Jenis Shabu dengan Berat Kotor 1,98 Gram, Satu Unit Ranmor R2 Merk Kawasaki Ninja, Satu Lembar Plastik Klip Bening, Satu Buah Kotak Rokok Merk Dunhil, Satu Unit HP Merk Nokia, Selanjutnya barang bukti dan ketiga orang pelaku langsung dibawa dan diamankan ke Mapolres Siak guna pemeriksaan lebih lanjut.(Adifa)