Kronologi OTT Kalapas Sukamiskin

Sabtu, 21 Juli 2018 - 10:58:17 WIB

Ilustrasi : Net

JAKARTA, Detak Indonesia.co.id -- Tim satuan tugas (satgas) KPK kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Dalam operasi kalli ini, KPK berhasil berhasil mengamankan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin, Wahid Husen.

Tak hanya mengamankan Kalapas Sukamiskin, tim KPK juga menangkap dua napi korupsi Fahmi Darmawansyah dan Andre. Penyidik juga melakukan penggeledahan serta penyegelan terhadap sejumlah lokasi di lapas Sukamiskin. Beberapa di antaranya penyegelan terhadap kamar tahanan yang menampung terpidana korupsi Fuad Amin dan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Berikut kronologi lengkap operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen:

Sabtu, 21 Juli 2018, pukul 00.00 WIB

Sekitar pukul 00.00 WIB petugas KPK bersama dengan pihak kepolisian Resor Kota Bandung mengamankan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Wahid Husen dan Hendri selaku petugas atau ajudan Kalapas.

Tim yang tiba di lapas kelas I Sukamiskin, diterima oleh petugas P2U atas nama Aceng. Kepada petugas yang berjaga saat itu, tim meminta untuk membuka serta melakukan penggeledahan kamar WBP atas nama Andri dan Fahmi Darmawansyah. Nama terakhir merupakan terpidana dalam kasus korupsi pengadaan satelit monitoring di Bakamla.

Penggeledahan berlangsung sekitar 30 menit di kamar WBP atas nama Fahmi Darmawansyah dan Andri.

Selepas dilakukan penggeledahan di kamar WBP milik Andri dan Fahmi, tim KPK kembali bergerak dengan menanyakan di mana tepatnya lokasi kamar dari terpidana korupsi Fuad Amin dan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Namun karena keduanya tengah sakit dan dalam perawatan di Rumah sakit, tim KPK hanya melakukan penyegelan terhadap kamar keduanya.

Setelah selesai dengan penyegelan kamar WBP keempat, malam itu tim kembali bergerak untuk melakukan pemeriksaan pada Kantor Bagian Perawatan dan ruang Kepala Lapas. Di sana tim KPK dibantu tim resor Bandung, melakukan penyegelan terhadap filling kabinet yang berada di ruang perawatan yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyegelan ruang dari Kalapas Sukamiskin.

Sabtu, 21 Juli 2018, pukul 01.30. WIB

Tim KPK dibantu oleh petugas kepolisan dari resor Kota Bandung mengamankan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen, Hendri selaku ajudan Kalapas, serta dua orang WBP atas nama Fahmi Darmawansyah dan Andri.

Atas penggeledahan tersebut, tim berhasil mengamankan beberapa berkas yang ada di ruang kalapas, ruang perawatan dan kamar WBP atas nama Andri dan Fahmi Darmawansyah yang saat ini statusnya disita oleh tim KPK.(DI)