Miras Miliaran Rupiah di Riau Ditangkap

Ahad, 29 Juli 2018 - 13:48:21 WIB

Miras yang ditangkap diamankan di halaman Dit Res Krimsus Polda Riau Minggu (29/7/2018).(Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)

Pekanbaru, Detak Indonesia--Sebabyak 456 doz minuman keras (miras) kelas atas ditangkap oleh tim gabungan Lanal Dumai dan Kodim 0302/Inhu Sabtu (28/7/2018) dan dilimpahkan ke Polda Riau.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Narto, didampingi Danlanal Dumai Kolonel Yose Aldino, Kasi Intel Korem 031/WB Kolonel Agus Budi, AKBP Asep Iskandar Kasubdit I Dit Reskrimsus Polda Riau dalam jumpa pers di Pekanbaru Minggu (29/7/2018).

Adapun merek miras mahal kelas atas yang ditangkap adalah The Glenlivet, Jose Cuervo, Hendrick's Gin, Jack Daniels, Chivas Regal, Absolut Vodka jumlahnya 456 doz berbagai merek atau sekitar 5.000 botol miras.

Menurut Kabid Humas Polda Riau Kombes Narto miras ini diamankan dari Inhu Riau dikejar dari perairan oleh tim Lanal Dumai berkoordinasi dengan Kodim Inhu. Pelaku penyeludupan ini melanggar UU No 18/2012 tentang pangan dan UU Konsumen ancaman 15 tahun penjara. Sementara supir truk inisial DS telah diamankan.

Danlanal Dumai Kolonel Yose Aldino menjelaskan jajarannya sebelumnya telah mendapat  info 27 Juli 2018 melalui Intel Lanal akan ada masuk speedboat masuk di Kualaenok Inhil. Lalu dikerahkan tim di laut dan darat. Dipantau di Sungai Enok Dalam. Terlihat speedboat 5 mesin 200 PK kecepatan tinggi melintas.

Mesin Lanal Dumai hanya 4 PK tak sanggup mengejar namun koordinasi dengan tim darat. Di sisir di Kualaenok untuk mencari informasi di darat bekerja sama dengan Kodim 0302/Inhu menyisir ke Kualaenok dalam.

"Selanjutnya tim memantau di Pos PLN Enok dalam. Pukul 00.30 didapati truk yang mencurigakan dan dilakukan pencegatan. Pukul 04 00 truk dihentikan di wilayah Kempas Inhil dan didapati ratusan kardus miras. Kemudian berkoordinasi dengan Kodim 0302/ Inhu," kata Danlanal Dumai Kolonel Yose Aldino.

Truk yang ditangkap

Pantauan di halaman depan Dit Reskrimsus Polda Riau Minggu siang (29/7/2018) muatan miras dalam truk Colt Diesel yang ditangkap nopol BD 8713 AO sudah dibongkar dan diturunkan. Beberapa sampel miras diletakkan di atas meja untuk keperluan konferensi pers. Nilai miras mahal kelas atas ini diperkirakan mencapai satu setengah hingga dua miliaran rupiah. Belum diketahui mau kemana dipasok miras seludupan ini. Ke Pekanbaru atau ke Dumai?(azf)