Sat Narkoba Polres Siak Ciduk Warga Padang di Pekanbaru

Jumat, 10 Agustus 2018 - 17:33:23 WIB

Pelaku Narkotika inisial AY (37)

Siak Sri Indrapura, Detak Indonesia -- Seorang laki - laki yang diduga melakukan tindak pidana Narkotika dengan jenis sabu sabu berhasil diamankan Tim Sat Narkoba Polres Siak Riau saat berada di kediamannya sendiri di Pekanbaru, Jumat 10 Agustus 2018.

Pelaku Narkotika inisial AY (37) dari Padang (Sumbar) warga Desa Batu Gadang, Kelurahan Batu Gadang, Kecamatan Lubuk Kilangan Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat.

Kapolres Siak AKBP Ahmad David SIK melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani SH menjelaskan,pelaku Narkotika AY (37) yang diamankan di Kota Pekanbaru merupakan hasil dari pengembangan terhadap kasus Narkotika yang pelakunya berinisial AS.

"Setelah kita lakukan introgasi kapada AY (37) Ia mengakuai perbuatannya, dan saat penangkapan, pelaku sendiri tidak melakukan perlawanan, dan menyebutkan bahwa Narkotika Ia dapat dari salah satu seorang Narapidana yang sedang menjalani hukuman di Lapas Pekanbaru," terang AKP Herman Pelani SH.

Dari tangan pelaku Narkotika Tim Sat Narkoba Polres Siak berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) sua buah paket diduga Narkotika Jenis sabu, satu butir pil Extacy Merk Mahkota warna biru, lima lembar plastik klip bening bekas sisa sabu, satu buah kaca pirek yang masih berisi sabu dan satu Unit HP merk Samsung

Masih kata Kasat Narkoba Polres Siak, operasi penangkapan yang dilakukan, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak dipimpin Kanit I Idik Sat Resnarkoba Polres Siak Ipda Muslim Manday SH. Kemudian pelaku dan barang bukti (BB) dibawa dan diamankan ke Mapolres Siak guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya (adifa)