KPK Pertajam Bukti Keterlibatan Idrus Marham di Suap PLTU Riau-I

Kamis, 16 Agustus 2018 - 07:57:45 WIB

Ilustrasi : Net

JAKARTA, Detak Indonesia.co.id -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mempertajam bukti dugaan keterlibatan Menteri Sosial Idrus Marham dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-I. Salah satu yang didalami yakni sejumlah pertemuan Idrus dengan tersangka dalam kasus ini.

"Kami terus mendalami informasi-informasi tentang pertemuan-pertemuan yang diduga pernah terjadi antara para saksi dengan tersangka tersebut tentu didalami lebih lanjut," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 15 Agustus 2018.

Dalam CCTV yang disita penyidik dari sejumlah lokasi, Idrus memang beberapa kali bertemu Dirut PLN Sofyan Basir dan dua tersangka dalam kasus ini yaitu Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih dan bos Blackgold Natural Resources Limited Johannes Budisutrisno Kotjo (JBK).

Kuat dugaan pertemuan itu di luar agenda formal atau rapat pembahasan proyek PLTU Riau-I. Bahkan, Lembaga Antirasuah mengendus pertemuan itu terjadi di luar kantor dengan agenda memuluskan Blackgold sebagai konsorsium penggarap proyek bernilai USD900 juta tersebut.

"Kalau formal tentu dilakukan di kantor misalnya dalam rapat-rapat resmi atau ada pertemuan informal dan apa yang dibicarakan di sana," ujar Febri.

Idrus hari ini diperiksa sebagai saksi untuk Eni. Menurut Febri, sepanjang pemeriksaan penyidik lebih banyak mencecar mantan Sekjen Partai Golkar itu soal pemulusan Blackgold sebagai salah satu mitra PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB) untuk menggarap proyek PLTU Riau-I.

"Jadi kami terus menggali untuk mengetahui sebenarnya bagaimana proses persetujuan atau proses sampai dengan rencana penandatanganan kerja sama dalam proyek PLTU Riau satu ini," pungkasnya.(DI)