Pembantai Hutan Lindung di Riau “Dibiarkan”

Sabtu, 25 Agustus 2018 - 12:37:28 WIB

Foto ist

Peranap, Detak Indonesia-- Kondisi hutan lindung Bukit Batabuh semakin mengenaskan, karena selain kayunya dibabat oleh sejumlah perambah hutan, berikut lahan bekas babatan itu dimanfaatkan oleh sejumlah pihak djadikan kebun kelapa sawit.

Kuat dugaan salah satu pembantai kawasan lindung itu adalah Tijo (42) warga Kelurahan Peranap Kecamatan Peranap, Inhu, Riau, dengan modus pembukaan lahan untuk perkebunan kelapa sawit.

Tokoh pemuda Peranap, Milli Taufiq (45) kepada awak media ini kemarin menjelaskan, Tijo menggunakan sejumlah warga yang dibekali dengan sejumlah mesin chainsaw membabat hutan kawasan lindung itu sekaligus menjadikan kayu bulat hasil tebangannya menjadi kayu olahan, dengan bentuk beroti dan papan berbagai ukuran.

Menurut Milli, pekerjaan Tijo selaku perambah hutan di kawasan lindung itu sudah berlangsung lama, sedikitnya sudah belasan tahun, bahkan Tijo bukan hanya bertindak sebagai toke kayu hasil babatan kawasan lindung itu saja, tapi Tijo juga menerima dari para perambah hutan berupa kayu olahan, yang kini ditumpuknya di jalan kelapa sawit Peranap.

Pemasaran kayu hasil babatan liarnya di hutan lindung Bukit Batabuh itu, bukan hanya di seputaran Peranap saja, tapi pemasarannya sampai ke Kuansing dan ada juga dikirimnya hingga ke Jakarta menggunakan truk trailer yang berbentuk box.

Dari hasil tinjauan langsung sejumlah wartawan termasuk awak media ini Sabtu lalu (18/8/2018) dan konfirmasi dengan Tijo mengatakan, pekerjaannya sebagai penjual kayu olahan hanya sebatas untuk mencari makan. “Ya tau sama tau sajalah pak wartawan,” kata Tijo.

Menurut Tijo, apa yang selama ini dikerjakannya bukanlah hanya dia sendiri saja, tapi masih ada orang lain yang di belakangnya dan tak perlulah disebutkan namanya, tambah Tijo sembari memberikan sesuatu kepada wartawan dan ditolak oleh awak media ini.

Kapolsek Peranap, AKP Anisman dikonfirmasi Senin (20/8/2018) mengatakan dia sedang mengikuti salah satu acara dan nanti akan dihubunginya setelah usai acara yang sedang diikutinya. 

Hasil pantauan awak media ini, meski Tijo sudah melakukan aktifitasnya sebagai perambah hutan lindung hingga belasan tahun dan tidak ada sedikitpun berupa tindakan apapun, dan terkesan dibiarkan sepertinya kebal hukum, dan kuat dugaan sejumlah oknum tertentu ikut melindungi apa yang dikerjakan Tijo. (zp)