Pungli di Pabrik Kelapa Sawit Merajalela dan Main Pukul

Sabtu, 25 Agustus 2018 - 14:21:34 WIB

Antrean truk sawit di pabrik kelapa sawit. (Foto ist)

Rengat, Detak Indonesia-- Komandan regu (Danru) Security pabrik kelapa sawit (PKS) PT Persada Agro Sawita (PT PAS), Syahrial, mengaku mendapatkan kuasa penuh dari pemilik PKS PT PAS, sehingga apapun yang dilakukannya dan atas tindakan yang diperbuatnya merupakan mandat dari pemilik perusahaan.

Sejumlah supir angkutan Tandan Buah Segar (TBS) yang akan menjual dan menimbang sawitnya di perusahaan PT PAS milik A Kim Tan warga Jakarta itu menceritakan kepada wartawan Senin (20/8/2018) bahwa, untuk menjual TBS ke PT PAS itu melalui supplier hingga pembayarannya, sedangkan penimbangannya langsung dilakukan pihak perusahaan.

Menurut supir truk angkutan kelapa sawit itu, antrean untuk penimbangan TBS dipercayakan GM PT PAS, Rustam kepada Satpam pimpinan Syahrial, namun jika antrean itu dilakukan sesuai dengan aturannya yaitu siapa yang lebih dulu datang dan mengantre itu yang dipanggil secara berurutan tidak jadi masalah.

Persoalannya, tambah supir supir itu lagi, antrean bisa saja diabaikan tatkala si supir membayar sejumlah uang kepada Satpam ataupun Danru Satpam, Syahrial, hingga yang berkenan membayar maka truk angkutan sawit itu bisa saja didahulukan dan mengabaikan truk angkutan lainnya yang sedang antre.

Menurut sejumlah supir itu lagi, besaran bayaran yang diberikan kepada Danru Satpam sebesar Rp50 ribu hingga Rp100 ribu per truk, asal saja truk angkutan sawit yang akan dilakukan penimbangan itu bisa didahulukan dari antrean.

“Sepertinya sudah semacam ada persetujuan dari pihak perusahaan, sebab meski perlakuan pungli ini sudah berlangsung lama, namun pihak perusahaan PT PAS itu tidak ada memberikan berupa tindakan apapun juga, artinya ini ada dugaan persekongkolan antara Satpam dan menejer PT PAS,” kata Supir itu.

Cerobong asap pabrik kelapa sawit (PKS) PT Persada Agro Sawita (PT PAS)

Danru Satpam PT PAS, Syahrial dikonfirmasi wartawan Senin (20/8/2018) mengatakan,"memang pemungutan itu secara resmi tidak ada," tepis Syahrial, via seluler.

Namun demikian, Syahrial tidak membantah kadang kala mereka ada menerima uang sekadar untuk bayar minuman teh dan kopi dari supir angkutan tandan buah segar (TBS). 

"Kalau dikasih uang kopi sudah biasa dan sudah terjadi di seluruh PKS. Tapi kalau disebut hingga Rp100 ribu, itu tidak benar, mana ada uang supir mau bayar pungli hingga Rp100 ribu," sambung Syahrial.

Sebab menurut Syahrial, jauh jauh hari sebelumnya Manejemen PKS PT PAS di Desa Pematang Jaya Kecamatan Rengat Barat sudah mewarning seluruh kru untuk menghindari praktik pungutan liar (pungli) di kawasan pabrik.

Dikatakan, setiap harinya ada ratusan truk angkutan TBS yang masuk ke PKS PT PAS termasuk di antaranya TBS milik perusahaan, angkutan TBS pemegang kontrak hingga angkutan TBS masyarakat.

Dengan demikian, angkutan TBS milik perusahan dan atau pemilik kontrak akan di prioritaskan. "Jadi prioritas itu bukan berarti karena ada pungli," papar Syahrial.

Sebelumnya perorangan angkutan TBS ke PKS PT PAS yang enggan ditulis nama menyebut ada pungli di PKS PT PAS. "Harus ada uang pelicin baru bisa cepat dibongkar," sesal oknum tengkulak itu.

Sebab dengan uang pelicin yang diberikan kepada oknum Security PKS PT PAS maka nomor antrean bongkar terakhir bisa disulap menjadi nomor antrean terdepan.

"Siapa yang  berani bayar lebih besar, maka mobil dia akan dipanggil lewat pengeras suara dan dibongkar lebih cepat," papar oknum tengkulak.

Parahnya lagi,  kata narasumber, sortasi di PKS PT PAS setiap satu unit mobil colt diesel mencapai 8 persen. "Sortasi nya tinggi, mencapai tujuh hingga delapan persen per satu unit colt diesel," sebut sumber.

Seperti diketahui, tahun 2016 silam dua orang terduga pelaku pungli di kawasan PKS PT PAS ditangkap Polres Inhu dan di adili ke PN Rengat.

Terakhir terjadi Minggu sekitar pukul 10.00 WIB truk angkutan yang dikemudikan Ahmad warga Japura yang mengangkut TBS dari Ukui, dipukuli oleh Danru Satpam PT PAS, Syahrial hingga babak belur, persoalannya supir Ahmad tidak membayar uang antrean, maka disuruh mundur dengan alasan jalan itu akan dilintasi truk tanki pengangkut CPO. (zp)