Jaringan Narkoba Internasional Masih Bermain di Riau

Rabu, 29 Agustus 2018 - 11:57:58 WIB

Pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja di halaman depan Kantor Dit Resnarkoba Polda Riau Jalan Prambanan Pekanbaru Rabu (29/8/2018).(Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)

Pekanbaru, Detak Indonesia--Jaringan narkoba internasional (Malaysia-Bengkalis-Pekanbaru) masih saja bermain memasok barang terlarang itu ke Provinsi Riau. Tak henti-hentinya aparat hukum menangkap pelaku dan barang bukti narkoba tersebut.

Tersangka Jonedi dan Syaiful pemilik sabu 7 kg adalah bagian dari jaringan narkoba internasional itu dan tersangka Helmi pemilik daun ganja kering 26,22 gram dihadirkan di depan wartawan dalam acara pemusnahan barang bukti narkoba di depan Kantor Dit Narkoba Polda Riau Jalan Prambanan Pekanbaru Rabu (29/8/2018).

Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Haryono kepada wartawan bahwa pemilik sabu 7 kg Jonedi dan Syaiful ini  ditangkap di Jalan Lintas Duri-Dumai Km 4 pada 12 Agustus 2018 lalu. Saat ditangkap ditemukan lima bungkus plastik bertuliskan Guanyiwang yang didalamnya berisi sabu seberat sekitar 7 kg. Lagi-lagi merek Guanyiwang muncul lagi dalam setiap penangkapan sabu di Riau yang merupakan bungkusan teh asal China. Dugaannya narkoba tersebut berasal dari China.

Analisanya, jaringan Triad internasional asal China diduga masih berperan di balik bisnis terlarang ini. Mereka sengaja menjual narkoba selain untuk mengambil keuntungan besar juga untuk merusak generasi muda bangsa Indonesia.

Kemudian pemilik ganja Helmi ditangkap di pinggir Jalan Seroja Gang Seroja Kelurahan Padangbulan Pekanbaru 8 Agustus 2018 lalu.

Tentang kualitas sabu ini dilakukan ujicoba laboratorium oleh petugas BPOM Pekanbaru di depan wartawan dalam jumpa pers tersebut. Sabu yang dicampur bahan cairan kimia tertentu nampak larut cepat dalam waktu singkat menandakan sabu itu kualitas terbaik. Harga sabu itu sekitar Rp1 miliar per kg. Kalau 7 kg maka harga sabu tangkapan ini sekitar Rp7 miliar. Makanya banyak yang tergiur bisnis haram ini.

Uji laboratorium menunjukkan sabu kualitas terbaik

Menurut Dir Narkoba Polda Riau Kombes Haryono kedua pemilik sabu ini terancam hukuman berat yaitu penjara seumur hidup.(azf)