20 WNA Bangladesh Dideportasi dari Pekanbaru

Kamis, 06 September 2018 - 23:32:41 WIB

Sebanyak 20 orang WNA Bangladesh dipindahkan dari Rudenim Pekanbaru ke Jakarta via bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Kamis (6/9/2018). (Foto Humas Kemenkumham Riau)

Pekanbaru, Detak Indonesia--Petugas Rumah Detensi Imigrasi Pekanbaru, Riau melakukan pengiriman 20 orang warga negara Bangladesh untuk dipindahkan ke Jakarta.

Pengiriman ini sebagai bagian dari proses deportasi yang akan dilakukan terhadap mereka. Mereka seluruhnya adalah immigratoir yaitu warga negara asing yang melakukan pelanggaran keimigrasian. Dari Pekanbaru mereka diterbangkan ke Jakarta dengan penerbangan komersil melalui Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru,Kamis (9/6/2018) untuk diserahkan ke Direktorat Jenderal Imigrasi di Jakarta.

Pemindahan ini merupakan tahap ke dua setelah sebelumnya Rudenim Pekanbaru juga telah mengirim 20 orang WNA asal Banglades ke Jakarta.

Keberangkatan WNA tersebut ke Jakarta mendapat pengawalan petugas imigrasi untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.(rls)