Tiga Pelaku Narkotika di Tumang Siak Terciduk Polisi

Jumat, 19 Oktober 2018 - 17:26:18 WIB

Barang bukti Narkotika hasil penangkapan yang dilakukan Tim Opsnal Reskrim Polsek Siak Riau. ( Adifa/Detak Indonesia )

Oleh Adifa Detak Indonesia

Siak Sri Indrapura, Detak Indonesia -- Maraknya peredaran Narkotika akhir akhir ini, Polsek Siak jajaran Polres Siak terus gencar melakukan Operasi Kamtibmas, alhasil dari Operasi terabut, Tim Opnal Reskrim Polsek Siak yang dibantu Personel Intel dan Penjagaan berhasil mengamankan tiga pelaku Narkotika dan Barang Bukti (BB) diduga berjenis Shabu Shabu, Jumat 19 Oktober 2018.

Operasi dilakukan berkat adanya informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa, dilokasi tersebut ada peredaran Narkotika. Kemudian Polisi melakukan penyelidikan ke lokasi, pada hari Selasa tanggal 16 Oktober 2018 sekira pukul 21.15 Wib, tiga pelaku Narkotika serta barang bukti (BB) akhirnya berhasil diamankan.

Penangkapan pelaku Narkotiak tersebut berlangsung di Penambangan Pasir  Milik Abdul Minan Putra di RT 01 RW01 Kampung Tumang, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak. Dari data yang berhasil dirangkum awak media Detak Indonesia, tiga pelaku Narkotika tersebut berinisial AG (34), JM (31) dan HW (42). Ketiga pelaku merupakan warga Jalan Pemda RT 002 RW 003 Kampung Tumang, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak.

Dari keterangan Kapolsek Kompol Abdul Rahman melalui Panit I Reskrim Polsek Siak IPDA Ichsan SH membenarkan adanya Operasi penangkapan terhadap pelaku Narkotika di Kampung Tumang tersebut, dan telah mengamankan sebanyak tiga pelaku dan barang bukti Narkotika diduga berjenis shabu shabu, kini tiga pelaku Narkotikan dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Siak guna penyelidikan lebih lanjut.

" Benar mas, pada hari Selasa tanggal 16 Oktober 2018 sekira pukul 21.15 Wib, tiga pelaku Narkotika serta barang bukti (BB) akhirnya berhasil kita amankan, untuk TKP Penangkapan berlangsung di RT 01 RW01 Kampung Tumang, Kecamatan Siak.

p>Masih Kata IPDA Ichsan SH," Bermula kita dapati informasi dari masyarakat, dan kita lakukan penyelidikan, ternyata benar, saat kita lakukan penangkapan, kita mengamankan sebanyak 7 orang, kemudian   kita lakukan pengeledahan, dan kita temukan sejumlah barang bukti Narkotika diduga berjenia shabu.

Setelah itu kita amankan, saat kita lakukan pendalaman dan pemeriksaan serta keterangan dari Ke 7 Masyarakat yang kita amankan, 3 diantaranya adalah pelaku Narkotika, sementara itu 4 masyarakat yang sudah kita lakukan pemeriksaan dan dimintai keterangannya sebagai saksi, dan 4 orang masyarakat sudah kita kembalikan ke pihak keluarganya.

"Adapun pelaku tiga Narkotika yang berhasil kita amankan di Kampung tumang yaitu, berinisial AG (34), JM (31) dan HW (42). Ketiga pelaku merupakan warga Jalan Pemda RT 002 RW 003 Kampung Tumang, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak," tegas IPDA Ichsan SH.

Barang Bukti yang berhasil diamankan Polisi di TKP satu bungkus narkotika diduga Shabu dengan berat bersih 0,10 gram digunakan untuk pemeriksaan laboratorium, satu bungkus narkotika diduga Shabu dengan berat bersih 3,08 gram untuk keperluan persidangan, empat belas buah plastik klip pembungkus Shabu, satu buah bong, satu buah kaca pirek.

Dua buah mancis, satu buah pipet, satu buah sendok terbuat dari kertas, satu unit hp Samsung warna putih, satu buah kotak rokok dji Sam Soe warna hitam, satu helai celana pendek loreng warna kuning, satu buah dompet warna coklat, Uang sejumlah Rp 1.345.000. (DI)