Ketua DPRD Siak Indra Gunawan, VI Ranperda Kabupaten Siak telah di Sahkan

Kamis, 08 November 2018 - 14:55:26 WIB

Penyerahan Berita Acara setelah di tandatangani bersama sesuai Sidang Paripurda DPRD Siak ( Adifa Detak Indonesia )

Laporan Adifa Wartawan Detak Indonesia.

Siak Sri Indrapura, Detak Indonesia -- Pelaksanaan Sidang Paripurna DPRD Siak yang dipimpin Ketua DPRD Siak Indar Gunawan SE yang didampingi Wakil DPRD Siak Hendri Pangaribuan SH dan dihadiri langsung Bupati Siak Drs H Syamsuar MSi dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2019 berlangsung sukses.

Dari amatan awak media Detak Indonesia, seluruh Pansus DPRD Siak di kegiatan  Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Siak Panglima Gimban tersebut, mempersetujui secara seksama.

Sidang terbuka Paripurna tersebut juga dihadiri Pimpinan OPD Kabupaten Siak, Kajari Siak Zhondri SH, Ketua Pengadilan Siak Bambang serta Insan Pers Kabupaten Siak. Kamis 08 November 2018.

Tidak itu saja, Rapat Paripurna tersebut juga mensahkan sebanyak Enam Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) salah satunya tentang peraturan Kawasan Rokok yang ada di Kota Kabupaten Siak. 

Ketua DPRD Siak Indra Gunawan SE selaku yang memimpin sidang menjelaskan, Semua Draf Berita acara persetujuan bersama, baik Pokok Pertama hingga Keputusan Pokok Ke dua dan ketiga di setujui secara bersama sama. 

" Alhamdulillah, sidang Paripurna hari ini dalam rangka pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2019 serta pembahasan Ranperda salah satunya tentang Kawasan Bebas Rokok berjalan sukses," sebut dia.

" Kemudian, kita berharap selesainya pembahasan semua ini, bisa menjadi awal yang baik untuk Pemerintah Kabupaten Siak di kegiatan kedepannya," harapnya.

Dalam penyampaian Bupati Siak Drs H Syamsuar MSi di saat Sidang Paripurna berlangsung, mengucapkan Terimakasih  kepada seluruh Anggota DPRD Siak atas kerjasama DPRD Siak dengan Pemerintah Kabupaten Siak selama ini. 

Akhir dari kegiatan Sidang Paripurna tersebut, Ketua DPRD Siak Indra Gunawan dan Bupati Siak Drs H Syamsuar MSi yang didampingi Wakil Ketua DPRD Siak melakukan penandatangan berita acara, tanda bukti usainya penggelaran Sidang Paripurna selesai. (DI).