Perundingan Serikat Pekerja-PT RAPP Selesai

Ahad, 18 November 2018 - 13:08:53 WIB

Kadisnaker Provinsi Riau, Rasidin menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara manajemen RAPP di Hotel Unigraha Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, Sabtu (17/11/2018). (Foto Ist)

Pangkalankerinci, Detak Indonesia--Serikat Pekerja (SP) Mill PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) yang terdiri dari SP Riau Pulp, Riau Paper, dan Riau Power mengadakan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara manajemen RAPP di Hotel Unigraha Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, Sabtu (17/11/2018).
 
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnaker) Provinsi Riau, Rasidin mengatakan hal ini merupakan wujud komitmen di antara pekerja dengan pengusaha di dalam menjalankan aturan maupun kesepakatan yang telah disetujui bersama di luar hak dan kewajiban yang bersifat normatif sesuai Undang-Undang ketenagakerjaan yang ada.
 
"Di era digital sekarang ini tidak ada yang tidak dapat kita jangkau. Artinya apa dengan perkembangan seperti ini kita semua dituntut mempunyai komitmen yang kuat, komitmen yang sama dengan pihak manajemen dalam rangka meningkatkan kesamaan langkah visi dan misi yang terbaik untuk membangun keberlanjutkan bisnis perusahaan sekaligus meningkatkan kesejahteran," ucapnya.
 
Direktur RAPP, Eduward Ginting menyampaikan manajemen RAPP berterima kasih kepada serikat pekerja yang telah menyelesaikan perundingan dengan pihak pengusaha dengan baik. Penandatanganan PKB ini awal komitmen dan tanggungjawab semua pihak dalam menghadapi tantangan serta mematuhi aturan yang telah disepakati. Edward berharap PKB periode yang baru ini dapat lebih baik dari yang sebelumnya.
 
”Mari sama-sama menjalankan isi PKB ini dengan penuh komitmen dan tanggungjawab dan diharapkan kepada pengurus SP RAPP untuk segera mensosialisasikannya kepada seluruh anggota,” ujarnya.
Ketua gabungan serikat pekerja dalam penyusunan PKB, Agus Susanto didampingi Ketua SP Riaupulp, Jon Afrizal apresiasi dengan manajemen yang mensupport karyawan. Hal ini merupaka bukti bahwa perusahaan mendukung para karyawan untuk berserikat. Perusahaan peduli dan memperhatikan kesejahteraan karyawan selama ini.
 
"Selama ini hubungan antara pekerja dan perusahaan sudah cukup baik. Semoga ke depan lebih baik lagi dan karyawan lebih sejahtera," tutup Agus.(rls)