Inovasi Pojok Layanan Elektronik di Pengadilan Agama Bengkalis

Senin, 26 November 2018 - 13:25:47 WIB

Suasana Pojok Layanan Elektronik (POLANEK) di Pengadilan Agama Bengkalis, Provinsi Riau,   Kamis (22/11/2018). (Devon/Detak Indonesia.co.id)

Bengkalis, Detak Indonesia-- Pojok Layanan Elektronik (POLANEK) yang baru diresmikan Rabu (21/11/2018) di Pengadilan Agama Bengkalis yang berlokasi di Jalan Lembaga, Nomor 01 Senggoro, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. Adalah salah satu untuk meningkatkan pelayanan publik bagi pencari keadilan di Pengadilan Agama Bengkalis.

Di Pojok Layanan Elektronik (POLANEK) ini, menyediakan fasilitas 1 unit Personal Computer (PC) yang dilengkapi dengan printer dan jaringan internet yang bisa diakses oleh pencari keadilan di Pengadilan Agama Bengkalis untuk mendapatkan berbagai informasi yang dibutuhkan. POLANEK Pengadilan Agama Bengkalis ini juga menyediakan format gugatan yang dapat dijadikan acuan oleh pencari keadilan untuk membuat gugatan secara mandiri dengan fasilitas yang telah disediakan pada Pojok Layanan Elektronik ini.

Ke depannya Pojok Layanan Elektronik ini bisa menjadi sarana pendukung e-court terutama dalam layanan e-payment, e-skum, e-ligitation, e-learning dan Silara Qr Code. Selain itu pencari keadilan di PA Bengkalis juga bisa memanfaatkan POLANEK untuk browsing dan mengirim e-mail secara mandiri saat mereka berada di Pengadilan Agama Bengkalis. POLANEK ini merupakan pengembangan dari layanan Meja Informasi yang dilakukan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Bengkalis.

Saat ditemui di lokasi pada  Kamis siang (22/11/2018) Drs Zulkifli SH MH yang merupakan Panitera di Pengadilan Agama Bengkalis ini menjelaskan, salah satu inovasi di Pengadilan Agama Bengkalis dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat kita, dimana inovasi yang dibangun yang namanya Polanek yaitu Pojok Layanan Elektronik. Tujuan dari didirikannya Polanek ini adalah dalam rangka memudahkan masyarakat kita untuk berurusan dengan Pengadilan Agama Bengkalis.

Lanjutnya jadi masyarakat tidak perlu repot-repot lagi, kalau mereka bisa mengetik, kita sediakan fasilitasnya, untuk mengetik sendiri gugatannya. Sehingga masyarakat tidak perlu jauh-jauh lagi atau susah-susah mencari tempat yang lain, karena kita sudah menyediakan untuk tempat itu.

"Ini memang merupakan salah satu inovasi kita dan inovasi-inovasi ini ke depan akan tetap berkembang. Akan kita tingkatkan dalam bentuk dan model yang lain nantinya, itu semua dalam rangka memberikan pelayanan kepada warga kita, yang berurusan atau pencari keadilan di Pengadilan Agama Bengkalis ini," ungkapnya.(dev


Drs Zulkifli SH MH  (Panitera di Pengadilan Agama Bengkalis, Provinsi Riau), Kamis (22/11/2018). (Devon/Detak Indonesia.co.id)