Breaking news, Berikut Kronologi Penculikan & Pembunuhan Sadis di Tualang Siak.

Ahad, 30 Desember 2018 - 14:23:21 WIB

Berikut Kronologi Kejadian pembunuhan dan penculikan yang dilakukan pelaku, Pada hari Jumat (28/12) sekira pukul 23.30 wib telah datang Pelapor (Selaku Ayah Korban) ke Polsek Tualang guna melaporkan tentang penculikan anak yang mana Saksi An. Asril. 

Laporan Adifa Detak Indonesia.

Siak Sri Inderapura, Detak Indonesia -- Kasus Penculikan dan Pembunuhan yang dilakukan pelaku yang bernama Muhammad Sidik kepada seorang anak masih di bawah umur akhirnya berhasil di ungkap Polisi, Minggu 30 Desember 2018.

Berawal dari ayah Korban yang melaporkan langsung ke Mapolsek terdekat, yaitu Polsek Tualang jajaran Polres Siak, dengan Dasar pelaporan LP / 116 /XII/Riau/Res Siak/Sektor Tualang, pada tanggal (29/12). Polisi langsung melakukan tindakan. Alhasil, selain berhasil meringkus Pelaku. Polisi juga berhasil menemukan Korban, saat  ditemukan sudah tidak bernyawa lagi.

Kapolres Siak AKBP Ahmad David SIK membenarkan kejadian Penculikan dan Pembunuhan tersebut kepada awak media Detak Indonesia," Ia benar kejadian itu mas, Pelaku sudah kita ringkus, kasus penculikan dan pembunuhan tersebut kita ke ketahui pada hari Jumat (28/12) sekira pukul 19.09 WIB, dan Korban sudah kita lakukan visum di RS Bhayangkara Polda Riau," jelas Kapolres Siak.

" Tempat kejadian Penculikan tersebut berlangsung di Jl. Indah Kasih Gg. Rayana tepatnya dirumah Nenek Korban, di Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak," papar Kapolres Siak.

Kebiadaban serta tindakan pelaku yang sangat sadis tersebut sempat membuat gempar masyarakat Tualang, dan lebih pelaku tidak segan segan menghabisi nyawa korban. Dari data yang di berikan Kepolisian Polres Siak. Korban penculikan dan pembunuhan tersebut  bernama Ayub masih berumur 5 Thn dengan jenis kelamin Laki Laki.

Berikut Kronologi Kejadian pembunuhan dan penculikan yang dilakukan pelaku, Pada hari Jumat (28/12) sekira pukul 23.30 wib telah datang Pelapor (Selaku Ayah Korban) ke Polsek Tualang guna melaporkan tentang penculikan anak yang mana Saksi An. Asril. 

Pelapor berada pekanbaru mendapatkan SMS dari Nomor (0822 8500 0539) Pada Pukul 19.09 Wib yang berisi bahwa anak pelapor bernama AYUB di tangan Pelaku dan mengancam serta meminta uang tebusan sebesar 300 Juta dan kemudian pelapor menghubungi adeknya yang ada di Perawang ditempat korban dititipkan sebelum pelapor ke Pekanbaru bersama Saksi I.

Setelah itu ternyata Korban tidak di temukan dan Pelapor mendapatkan informasi dari Saksi II bahwa ada yang menelpon dan mengatakan. ( KALAU ANAK INI MAU SELAMAT SEGERA MEMBAYAR UANG TEBUSAN ) dan ternyata Nomor yang menelpon Saksi II sama dengan Nomor Telepon yang SMS Pelapor.

Dengan adanya Laporan Polisi tentang penculikan anak, Tim Opsnal Polres Siak dan Polsek Tualang melakukan penyelidikan dan mendapat mendapatkan informasi bahwa ada saksi yang melihat korban dengan pelaku di Jl. Cendrawasih ( Pipa Caltex ) Kp. Perawang barat berbonceng menggunakan sepeda motor ,
Kemudian Tim Opsnal Polres Siak dan Polsek Tualang langsung mengamankan diduga pelaku penculikan di depan hotel Erine Jl. M Yamin Kel. Perawang.

Kemudian Polisi melakukan pengecekan terhadap HP Milik Diduga pelaku Penculikan , ternyata nomor yang digunakan pelaku tersebut benar melakukan SMS meminta tebusan uang 300 ( Tiga ratus ) Juta ke Saksi I dengan No HP ( 0822 8500 0539) Selanjutkan diduga pelaku penculikan menunjukan lokasi tempat dibunuh dan dibuang di Jl. Cendrawasih ( Pipa Caltex ) Kp.Perawang Barat. 

Selanjutnya Tim Opsnal melakukan pengecekan terhadap lokasi tersebut dan ditemukan sesosok mayat anak-anak umur 5 Tahun jenis kelamin laki laki dengan kondisi Tangan terikat, Leher terikat dan kaki terikat dengan menggunakan baju korban diikat untuk tangan dan leher korban dan kaki korban diikat dengan menggunakan celana korban posisi setengah badan telungkup dari bagian pinggang ke kepala tertimbun tanah kuning dan kondisi korban telanjang

Ditambah Kapolres Siak," Atas kejadian tersebut korban langsung kita bawa kerumah sakit Bhayangkara Polda Riau untuk dilakukan otopsi, kemudian yang sudah kita lakukan, yaitu Cek TKP, Memeriksa saksi - saksi, Police Line TKP, Mengamankan Pelaku dan Barang Bukti serta Dokumentasi. Kini kasus Penculikan dan Pembunuhan tersebut terus kita dalami, jika ada informasi lebih lanjut akan segera kabari," pungkas Kapolres Siak.(DI)