Di Sei Apit Siak, Lagi Asyik Transaksi Narkoba, Pelaku Di Cokok PolisiĀ 

Selasa, 05 Februari 2019 - 01:01:14 WIB

Selain barang bukti Narkotika, kita juga mengamankan satu unit sepeda motor satria FU Warna biru Nopol BM 3204 FJ, satu buah tas sandang warna hitam dan satu helai celana panjang kain warna abu-abu.

Laporan Adifa Detak Indonesia.

Siak Sri Inderapura, Detak Indonesia -- Polisi kembali berhasil meringkus seorang lelaki yang diduga telah melakukan tindak pidana Narkotika, penangkapan yang dilakukan polisi berdasarkan laporan LP-A/ 01 -A / I /2019/Riau/Res Siak/Sek Sungai Apit, penangkapan pelaku berlangsung pada Hari senin Tanggal (04/02) sekira pukul 20.30 WIB.

Kapolres Siak AKBP Ahmad David SIK melalui Kapolsek Sri Apit Jajaran Polres Siak AKP Imron Taheri membenarkan atas penangkapan pelaku tindak pidana Narkotika tersebut, Selasa 05 Februari 2019.

"Iya mas, kita telah melakukan penangkapan seorang lelaki diduga telah melakukan tindak pidana Narkotika diduga berjenis Shabu-shabu. Lokasi penangkapan di dekat pangkal Jembatan Sei Apit, tepatnya di depan penjual es cendol di Kampung Teluk Mesjid, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak," terang AKP Imron Taheri.

Pelaku yang berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Sei Apit berinisial AM alias Ade (31) warga Parit Makmur, Kampung Teluk Mesjid Kecamatan Sei Apit, Kabupaten Siak.

Dari tangan pelaku. Polisi berhasil menyita Barang Bukti (BB) sebanyak tiga Paket kecil diduga Narkotika jenis sabu yang terbungkus menggunakan plastik klip bening. Selain itu, Barang Bukti Narkotika dengan jenis lainnya sebanyak satu butir diduga berjenis Pil Ektasi warna orange yang dibungkus dangan plastik klip bening serta barang bukti lainnya.

Selain barang bukti Narkotika, kita juga mengamankan satu unit sepeda motor satria FU Warna biru Nopol BM 3204 FJ, satu buah tas sandang warna hitam dan satu helai celana panjang kain warna abu-abu.

" Awal kasus Narkotika ini berkat adanya informasi dari masyarakat tentang adanya Peredaran Narkoba di Kampung Teluk Mesjid, kemudian kita selidiki informasi tersebut, alhasil kita berhasil amankan satu orang pelaku dan barang bukti Narkotika," sebut AKP Imron Taheri.

Kejadian penangkapan sekira pukul 20.30 WIB. Operasi dipimpin langsung Kanit Reskrim bersama anggota yang langsung menuju TKP di Pangkal jembatan Kampung Teluk Mesjid, kemudian Tim Opsnal Reskrim Polsek Sei Apit melakukan penangkapan, ternyata pelaku sedang bertransaksi Narkotika dengan temanya yang seketika itu langsung melarikan diri.

Setelah pelaku berhasil diamankan Polisi, kemudian Tim Opsnal Reskrim Polsek Sei Apit langsung melakukan interogasi dan pelaku mengakui langsung perbuatannya, bahwa ia telah melakukan transaksi Narkotika Jenis Shabu Shabu dengan seseorang yang sering dipanggil bernama Nias.

Kapolsek Sei Apit menambahkan, untuk teman pelaku lakukan pengejaran, bilamana nanti ada perkembangan lebih lanjut akan disampaikan kembali, sementara pelaku dan barang bukti berupa Narkotika sebanyak dua jenis telah kini telah diamankan di Mapolsek, untuk Pasal yang di sangkakan Polisi kepada pelaku yaitu Pasal 114 dan 112 UU RI No.35 tahun 2009. (DI)