Seorang Anak Kandung di Tapung Riau Aniaya Ibunya

Kamis, 14 Februari 2019 - 16:30:18 WIB

Tian (19) anak kandung Tuti ditangkap, diamankan polisi Polsek Tapung di Kabupaten Kampar Riau, Rabu (13/2/2019) karena memukul ibu kandungnya. (Foto Humas Polres Kampar Riau)

Tapung, Detak Indonesia-- Anggota Polsek Tapung, Kabupaten Kampar, Riau amankan seorang pemuda yang melakukan penganiayaan terhadap ibu kandungnya, peristiwa ini terjadi di Perumahan PT Ega Suti Nasakti Desa Petapahan Kecamatan Tapung Rabu (13/2/2019). 

Pelaku yang merupakan anak kandung dari korban (sdri. Tuti) ini bernama Tian (19), menurut keterangan orang tuanya Tian mengalami gangguan jiwa dan dalam proses berobat jalan dari dokter spesialis kejiwaan. 

Tian melakukan penganiayaan dengan memukuli ibunya menggunakan tangkai sapu, akibat kejadian ini Tuti (39) sang ibu mengalami lebam di bagian kepala, pipi serta tangannya. 

Tian (19) yang memukul ibu kandungnya Tuti diamankan di Mapolsek Tapung, Kampar, Riau, Rabu (13/2/2019). (Foto Humas Polres Kampar Riau) 

Peristiwa ini terjadi sekira pukul 07.30 WIB pagi tadi, mendapat laporan kejadian ini Kapolsek Tapung langsung perintahkan Panit Reskrim Ipda Novris H Simanjuntak SH bersama anggota untuk mendatangi lokasi kejadian.

Sekira pukul 09.00 WIB personel Polsek Tapung tiba di lokasi dan langsung mengamankan Tian, saat ditanyai petugas Tian mengaku menganiaya ibunya karena kesal tak dipinjami sepeda motor. Demi keamanan, untuk sementara atas izin dan permintaan orangtuanya, Tian dibawa oleh petugas ke Polsek Tapung.

Kapolsek Tapung AKP Sanny Handityo SIK melalui Panit Reskrim Ipda Novris H Simanjuntak SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Novris bahwa orangtua Tian baru saja menghubunginya dan akan menjemput Tian malam ini untuk dibawa ke RS Jiwa Tampan di Kota Pekanbaru, Riau.(*/rls/azf)