Breaking news: Selama 12 Jam, Polres Siak Berhasil Ringkus Pelaku Penculikan, Ternyata.....?

Selasa, 02 April 2019 - 13:52:42 WIB

Dalam waktu 12 Jam, Polres Siak berhasil meringkus pelaku penculikan anak yang terjadi di Kecamatan Bunga Raya, Kabupaten Siak

Laporan Adifa Detak Indonesia.

Siak Sri Inderapura, Detak Indonesia -- Keberhasilan Team Opsnal Polres Siak yang saat ini di Nahkodai Kasat Reskrim Polres Siak AKP Faisal Ramzani SH SIK kembali mendulang sukses dalam menanggani Kasus Penculikan Anak di Kecamatan Bunga Raya, Kabupaten Siak beberapa Hari lalu, Selasa 02 Maret 2019.

Korban penculikan tersebut seorang anak lelaki yang bernama Reyhan yang baru berumur 11 tahun, pelaku yang berinisial DN (39) adalah orang yang tinggal di lingkungan rumah Korban itu sendiri, yang mana, Ayah korban sendiri yang memberikan tempat tinggal kepada pelaku yang saat ini bekerja serabutan. 

Pelaku penculikan tersebut telah tinggal kurang lebih satu tahun bersama keluarga korban dan menghuni salah satu rumah yang berukuran 4x5 milik ayah korban sendiri, dan pelaku memiliki istri dan seorang anak. 

Dalam Keterangan Kapolres Siak AKBP Ahmad David SIK melalui Waka Polres Siak KOMPOL Abdullah Hariri yang di dampingi Kasat Reskrim Polres Siak AKP M Ramzani SH SIK selama Press Conference Polres Siak di laksanakan menjelaskan.

Pelaku penculikan tersendung dua Kasus sekaligus, tidak saja melakukan penculikan namun pelaku juga telah melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur, yang mana korban merupakan anak tiri nya sendiri yang baru berusia sebelas tahun. 

"Pelaku penculikan anak ini setelah kita lakukan interogasi, ternyata ada kasus lain, yaitu kasus persetubuhan anak di bawah umur, yang mana korban merupakan anak tirinya sendiri dan perbuatan ini dia lakukan telah sejak masa di Jambi dan sampai saat ini," papar Kompol Abdullah Hariri.

Pantauan di lokasi kegiatan press release Polres Siak, pelaku penculikan anak dan Persetubuhan anak di bawah umur tampak biasa biasa saja, meskipun berbagai pertanyaan di lontarkan para awak media kala itu, dan ia menyesali yang telah ia lakukan 

Kasat Reskrim Polres Siak AKP Faisal Ramzani SH SIK menambahkan, Penangkapan pelaku penculikan anak ini berhasil di lakukan kurang dari 12 Jam. Dan Ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Siak agar lebih intensif menjaga anak-anak, dan jangan di lepas begitu saja. Dengan kejadian ini Ia berharap semua orang tua agar lebih selektif menjaga anak-anak. 

"Alhamdulillah, penangkapan pelaku penculikan terhadap anak telah berhasil kita lakukan dalam waktu kurang 12 jam, dan saya sangat berterimakasih kepada masyarakat dan rekan rekan media yang juga berperan aktif dalam kasus penculikan ini, karena kasus ini merupakan atensi kita. 

Kepada seluruh masyarakat dan orang tua di Kabupaten Siak, kami dari Polres Siak menghimbau agar lebih selektif lagi menjaga anak anak, Dangan kejadian ini bisa menjadi pembelajaran buat kita semua, untuk kasus ini kita akan terus dalami dan proses lebih lanjut, bilamana ada informasi atau keterangan lebih lanjut kita akan paparkan kembali," pungkasnya M Ramzani.

Kegiatan Press Conference berlangsung pada Senin (01/04/19) yang dipimpin Wakapolres Siak Kompol Abdullah Hariri yang didampingi Kasat Reskrim Polres  Siak AKP Faizal Ramzani SH SIK, Kanit Reskrim Polsek Bungaraya Iptu Firman SH, Kasi Propam Polres Siak Iptu DA Simangunsong dan Personil Polres Siak serta dihadiri 20 Orang Rekan media TV, Media cetak dan Media Online. (DI)