Ketua DPRD Siak Menilai Soroti Masalah Tapal Batas Wilayah Kabupaten Siak

Senin, 22 April 2019 - 15:45:42 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Siak Indra Gunawan SE

Laporan Adifa Detak Indonesia.

Siak Sri Inderapura, Detak Indonesia -- Menyikapi penyelesaian permasalahan Tapal Batas Wilayah yang di hadapi Kabupaten Siak dengan Kabupaten lain ternyata hingga saat ini masih ada yang belum terselesaikan, permasalahan tersebut terbukti tidak adanya kepastian secara hukum yang mendasar yang saat ini di hadapi beberapa Kecamatan di Kabupaten Siak. 

Dalam hal permasalahan Tapal Batas Wilayah tersebut, pandangan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Siak Indra Gunawan sangat menyayangkan atas ketidak seriusan Pemerintah Kabupaten Siak.

Dalam menyelesaikan persoalan yang ada di beberapa Kampung yang ada di beberapa Kecamatan yang daerahnya berdampingan dengan Kabupaten lain.

Indra mengatakan, hal itu terjadi karna banyak aduan masyarakat terkait tapal batas yang sudah ditetapkan oleh peraturan daerah tidak kunjung selesai patok batasnya sampai hari ini.

" Seharusnya pemerintah daerah memberikan kepastian yang berkeadilan kepada masyarakat, dan saya sangat kecewa kepada pemkab terkait tapal batas di beberapa kampung dan kecamatan tidak kunjung selesai" terangnya, Jumat (22/04/19).

Adapun Tapal Batas Wilayah yang saat ini menjadi sorotan, yakni perbatasan Kampung Rawa Mekar jaya dengan Kampung Penyengat (Tanjung Pal), Kampung teluk Lanus dengan Kampung Penyengat, dan Kampung Sungai Rawa dengan Kampung Penyengat belum lagi berkaitan dengan berapa kecamatan yang berbatas langsung dengan kabupaten lain.

"Saat ini hendaknya Pemerintah harus hadir ditengah tengah masyarakat terkait permasalahan Tapal Batas Wilayah ini, seharusnya Pemerintah memberikan kepastian yang berkeadilan dan berketetapan hukum terhadap masyarakat, jangan sampai masyarakat dengan masyarakat jadi korban akibat ketidak pastian masalah Tapal Batas Wilayah ini" ungkap Indra.

Tidak hanya itu, Indra Gunawan yang juga tokoh muda Kabupaten Siak mendesak Pemerintah agar segera menyelesaikan tapal batas. Jika ada terjadi indikasi para pemangku kepentingan dikampung telah menyalahi wewenang atau mengeluarkan surat pada bukan wilayahnya nanti pasti bisa berurusan dengan hukum itu yang tidak kita inginkan.

"Kita minta segera Pemkab Siak selesaikan persoalan ini dan segeralah bekerja demi kepentingan rakyat " imbuhnya.

Sebelumnya juga heboh dimedia masa diberitakan, Masyarakat Kampung Rawa Mekar Jaya desak Pemerintah Daerah selesaikan terkait patok tapal batas dengan Kampung Penyengat (Tanjung Pal).

Atas ketidakjelasan tapal batas itu, kedua Kampung itu nyaris saja terjadi bentrok fisik dengan warga antar kampung, untungnya beberapa tokoh masyarakat masih bisa saling menahan diri agar tidak jatuh korban. (DI)