Operasi Keselamatan Muara Takus 2019 di Bengkalis

Jumat, 03 Mei 2019 - 09:00:04 WIB

Pengecekan personel oleh Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto SIK MH saat Apel Gelar Pasukan di halaman kantor Polres Bengkalis, Kamis (2/5/2019). (Devon/Detak Indonesia.co.id)

Bengkalis, Detak Indonesia--Kamis  (2/5/2019) dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcar Lantas (keamanan, keselamatan ketertiban, dan kelancaran lalu lintas) pasca pemungutan suara Pileg dan Pilpres Pemilu Tahun 2019 dan menyambut bulan suci Ramadhan Tahun 1440 H, Polres Bengkalis melakukan Apel Gelar Pasukan "Operasi Keselamatan Muara Takus 2019" yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bengkalis, Riau AKBP Yusup Rahmanto SIK MH.

Ada 55 personel inti dibantu lintas sektoral untuk diterjunkan dalam operasi tersebut, operasi keselamatan Muara Takus 2019 secara resmi dilepas oleh Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto SIK MH dan diikuti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub) dan TNI.

Operasi Keselamatan Muara Takus ini akan berlangsung selama 20 hari ke depan yang dimulai dari 2 Mei - 22 Mei 2019. Saat memimpin apel gelar pasukan tersebut, Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto SIK MH juga membacakan amanat Kepala Korlantas RI, yang bertema "Operasi Simpatik Muara Takus 2019, dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcar Lantas Pasca Pemungutan suara Pileg dan Pilpres Pemilu Tahun 2019 dan menyambut bulan suci Ramadhan 1440 Hijriah".

Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto SIK MH saat usai Apel Gelar Pasukan, Kamis (2/5/2019). (Devon/Detak Indonesia.co.id)

"Adapun sasaran dari Operasi Keselamatan Muara Takus 2019 ini ialah, pengemudi di bawah umur, pengemudi yang melawan arah, motor berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI, mengemudi mabuk, mengemudi sambil menggunakan ponsel, melebihi batas kecepatan, tidak dilengkapi kaca spion, TNKB tidak standar, knalpot racing dan merokok saat mengendarai kendaraan," ujarnya lagi.

Saat usai memimpin apel gelar pasukan di halaman Polres Bengkalis, Kapolres Bengkalis  didampingi Kasat Lantas Polres Bengkalis AKP Ricky Michael Mandey SIK menjelaskan, "Kita melaksanakan kegiatan simpatik dan edukasi kepada masyarakat, teguran dalam rangka meningkatkan ketertiban dalam berlalu lintas bukan berarti tidak ada upaya penegakan hukum, terutama pada pelanggaran prioritas," jelas Kapolres.

Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat bahwa tertib berlalu lintas merupakan kebutuhan pribadi dalam rangka menjaga keselamatan dalam berlalu lintas.

"Dengan kita tertib berlalu lintas akan berdampak juga dengan orang lain, kita juga tidak membahayakan keselamatan orang lain. Makanya budayakan tertib berlalu lintas, di manapun, kapanpun, keluarga, terutama pada diri kita sendiri," imbaunya. (dev)