BBKSDA Riau Kembali Musnahkan Kelapa Sawit di Dalam Kawasan

Sabtu, 25 Mei 2019 - 12:46:45 WIB

Pemusnahan tanaman kelapa sawit di Taman Nasional Zamrud, Kampung Dayun, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak Provinsi Riau. Kegiatan dipimpin Kepala Seksi Wilayah IV Dumai, M Zanir. (Foto Humas BBKSDA Riau)

Dayun, Detak Indonesia--21 sampai 22 Mei 2019, sebanyak 28 personel Bidang KSDA Wilayah II Balai Besar KSDA Riau melanjutkan kembali kegiatan patrolinya. Kali ini lokasi kegiatan berada di Taman Nasional Zamrud, Kampung Dayun, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak. Kegiatan dipimpin Kepala Seksi Wilayah IV Dumai, M Zanir.

Sasaran kegiatan patroli adalah pemusnahan tanaman sawit yang tumbuh di kawasan Taman Nasional Zamrud. Tanaman sawit yang tumbuh di kawasan tersebut bukan akibat aktivitas perambahan tetapi adanya aktivitas nelayan tradisional yang memanfaatkan buah sawit sebagai umpan makanan ikan yang diletakkan dalam bubu/alat perangkap ikan. Sehingga keberadaan tanaman sawit umumnya tersebar di tepian sungai atau parit. Umur tanaman sawit bervariatif dari anakan sampai 15 tahun.

Berdasarkan data inventarisasi tahun 2019 tercatat sebanyak 45 nelayan tradisional memanfaatkan danau dan sungai yang berada di Taman Nasional Zamrud. Agar kebiasaan nelayan untuk memanfaatkan buah sawit dapat dihentikan, saat ini petugas melakukan sosialisasi dengan membuat umpan buatan dari campuran ampas kelapa dan ikan busuk. Perkiraan saat ini seluas 10 hektare areal taman nasional sudah terpapar penyebaran tanaman sawit.

Pemusnahan tanaman sawit dimaksudkan untuk menghentikan perkembangan penyebaran tanaman sawit dan menutup adanya klaim dari pihak tertentu di masa yang akan datang. Pada kesempatan ini petugas berhasil memusnahkan tanaman sawit sebanyak kurang lebih 120 batang. 

Kepala Balai Besar KSDA Riau Suharyono SH MH MSi menyatakan bahwa taman nasional adalah suatu kawasan yang memiliki ekosistem asli sehingga dalam pengelolaannya harus memperhatikan keaslian ekosistem. Keberadaan tanaman eksotik termasuk tanaman sawit akan mengganggu ekosistem dan secara langsung akan mengganggu keseimbangan ekologis taman nasional, termasuk akan mematikan atau menghilangkan tumbuhan endemik/asli setempat sehingga harus dimusnahkan.(*/di/azf)