BREAKING NEWS: Minggu Pertama Puasa, Bawang Merah Impor Banjiri Kota Pekanbaru

Rabu, 31 Mei 2017 - 20:00:28 WIB

Dumai, Detak Indonesia--Senin lalu (29/5/2017), petani bawang merah asal Solok Provinsi Sumatera Barat mengadu ke Menteri Pertanian RI Ir Amran Sulaiman di Gedung Kementerian Pertanian RI Jakarta Selatan, karena harga bawang merah asal Solok di tingkat petani anjlok sekitar Rp11.000 per kg. Biasanya harga normal minimal yang menguntungkan petani bawang merah adalah sekitar Rp15.000 per kg.

Provinsi Riau, merupakan tempat pemasaran utama bawang merah asal Solok Sumbar tersebut. Namun sejak sepekan ini, bawang merah peking impor yang harganya lebih murah membanjiri sejumlah pasar di Riau. Maka bawang merah asal Solokpun tersaingi karena harga jualnya sedikit mahal dibanding harga bawang merah peking.

Menurut seorang pemuda pedagang bawang merah peking di Pekanbaru, Ikhsan kepada Detak Indonesia.com baru-baru ini, bawang merah peking yang dijualnya sekitar Rp9.000 hingga Rp10.000 per kg. sementara bawang merah dalam negeri harganya sedikit mahal yakni sekitar Rp28.000 hingga Rp30.000 per kg. Sehingga pembeli langganannya lebih memilih beli bawang merah peking.

"Awak jualan khusus bawang merah peking dan bawang putih bang, yang mesan ayahku dibeli dari Duri sekitar 10 ton dan diangkut pakai truk ke Pekanbaru. Awak yang jualan ngecer di pasar di Pekanbaru ini," kata Ikhsan.

Ikhsan tak tahu apakah bawang merah peking ini masuknya resmi ke Riau atau seludupan dia tak tahu. 

Namun dari penelusuran Detak Indonesia.com di Dumai pada 14-15 April 2017 lalu didapat informasi bahwa importir bawang merah peking di DUmai tidak ada diberi izin impor bawang merah peking asal luar negeri oleh Menteri Pertanian RI. 

Bahkan ditanya kepada Wali Kota Dumai Drs H Zulkifli As membenarkan adanya keluhan importir di Dumai itu namun Pak Zulkifli As menjelaskan bahwa pengusaha di Dumai sudah berusaha menyampaikan ke Menteri pertanian agar diberi izin impor tersebut. 

 ","photo":"/images/news/ey4rgjzpma/31-bawang-merahya.jpg","caption":"Bawang merah peking, bawang impor membanjiri Kota Pekanbaru dan daerah kabupaten/kota lainnya di Provinsi Riau pada pekan pertama Ramadan 1438 H. Resmi atau seludupankah umbi lapis ini. Padahal dari informasi di Dumai bahwa importir bawang merah peking di Dumai ini tidak ada mendapat izin impor dari Menteri Pertanian RI. Tapi kenapa bawang merah luar negeri ini membanjiri Riau?."},{"body":"

Namun sampai saat ini belum ada dapat izin impor. Anehnya walau tak ada izin diberikan, namun bawang merah peking dan bawang putih membanjiri Kota Pekanbaru dan daerah lainnya di Riau. Menurut keterangan yang dihimpun di Dumai, bahwa bawang merah peking itu diseludupkan masuk dari Sumut dari sebuah pelabuhan tikus di Kabupaten Asahan dan pernah disergap oleh buruh-buruh bongkar muat asal Dumai. Padahal pelabuhan resmi impor Sumut adalah pelabuhan Belawan. Sementara pelabuhan Dumai tidak mendapat izin import bawang merah peking.

Menteri Pertanian RI Ir Amran Sulaiman yang dikonfirmasi resmi Detak Indonesia.com baru-baru ini di kantornya di jakarta kebetulan sedang bertugas ke luar kota. 

Namun Kepala Badan karantina Pertanian RI Banun Harpini dalam surat resminya menanggapi konfirmasi Detak Indonesia.com 23 April 2017 lalu menjelaskan Kementerian pertanian menyambaikan bahwa Peraturan Pemasukan Sayuran Umbi Lapis Segar ke dalam Wilayah Negara Republik Indonesia dalam Permentan No.43 Tahun 2012, merupakan kebijakan pemerintah yang telah disyahkan dengan beberapa pertimbangan antara lain terkait dengan teknis perkarantinaan dalam melakukan mitigasi risiko terhadap hama penyakit tumbuhan atau Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).

Sehingga pemasukan umbi lapis segar harus memenuhi persyaratan teknis dan tempat pemasukannya dibatasi yang ditetapkan dalam Permentan No. 43 Tahun 2012. Juga terdapat pengaturan dalam Permentan No.43/2012 bahwa importasi sayuran umbi lapis segar yang berasal dari negara yang telah diakui (rekognisi) terhadap sistem keamanan pangannya atau yang berasal dari negara yang telah diakui (rekognisi) terhadap sistem keamanan pangannya atau yang berasal dari area produksi bebas OPTK (Pest Free Area), pemasukan umbi lapis segar ke dalam wilayah negara Republik Indonesia tidak dibatasi tempat pemasukannya.

Sehingga dapat masuk melalui seluruh tempat-tempat pemasukan yang ditetapkan, termasuk Pelabuhan Laut Dumai. Tempat pemasukab bagaimana diatur dalam Permentan No.44/Permentan/OT.140/3/2014 tentang Perubahan Atas Permentan No.94/Permentan/OT.140/12/2011 tentang tempat Pemasukan dan Pengeluaran Media Pembawa Penyakit Hewan Karantina dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina.

 ","photo":"/images/news/ey4rgjzpma/31-bawang2-400.jpg","caption":"Bawang merah impor yang disebut pedagang dengan nama bawang peking ukurannya sedikit lebih besar dibanding bawang merah lokal dan harga jualnya lebih murah Rp10.000 per kg sedangkan bawang merah lokal agak mahal sekitar Rp30.000 per kg."},{"body":"

Juga saat ini Menteri Pertanian telah menetapkan rekognisi Pest Free Area untuk bawang merah yang berasal dari Provinsi Srisaket di Thailand, dengan Surat Keputusan Menteri Pertanian No.1179/Kpts/KR. 130/L/09/2015 tanggal 16 September 2015.

Maka dengan pernyataan-pernyataan diatas tersebut dengan adanya keputusan penetapan pengakuan (rekognisi) tersebut maka pemasukan bawang merah dari Thailand yang berasal dari Provinsi Srisaket dapat dilakukan melalui Pelabuhan Laut Dumai.

Sekali lagi, dalam penelusuran Detak Indonesia.com sejak pekan pertama Ramadan 1438 H di Kota Pekanbaru, bawang merah impor yang lazin disebut bawang peking oleh para pedagang di Kota Pekanbaru membanjiri Kota Pekanbaru, dan sejumlah kabupaten kota lainnya di Provinsi Riau. Padahal menurut pengusaha importir di Riau mereka tidak ada mendapat izin impor bawang merah peking dan bawang putih dari Menteri Pertanian RI.

Lalu siapa pemasoknya, dari mana asalnya bawang merah peking dan bawang putih itu? Nah, inilah tugas aparat berwenang menyelidikinya terutama Tim Satgas Pangan Provinsi Riau.(azf)","photo":"/images/news/ey4rgjzpma/31-bawang300.jpg","caption":"Bawang merah impor bentuknya bulat agak besar dibanding bawang merah lokal yang lonjong.