Sore Tadi Camat Siak Adytia Himbau Pemilik RLH Segera Gunakan Rumah RLH

Selasa, 25 Juni 2019 - 19:41:27 WIB

Dari penulusuran awak Media Detak Indonesia di lokasi Rumah RLH tersebut, kondisi terkini Rumah RLH sangat layak sekali di huni oleh pemilik. Camat Siak berharap kepada Pemilik Rumah RLH agar segera menempati Rumah tersebut agar kedepannya tidak terjadi l

Laporan Adifa Detak Indonesia.

Siak Sri Inderapura, Detak Indonesia -- Camat Siak Adytia melakukan peninjauan langsung kondisi terkini salah satu bangunan Rumah Layak Huni (RLH) yang berada di Dusun Tiga Belantik RT 11 RW 04 Kampung Langkai, Kecamatan Siak, Kota Kabupaten Siak.

"Kita hari ini melakukan peninjauan langsung kondisi Rumah Layak Huni (RLH). Alhamdulillah di kunjungan ke dua ini kita juga di dampingi langsung oleh Kepala Kampung setempat yaitu Bapak Sugiyono. Kehadiran kita merupakan memastikan langsung kondisi rumah RLH ini" terang Adytia, Senin 25 Juni 2019.

Kunjungan yang dilakukan Camat Siak tersebut berdasarkan adanya laporan masyarakat bahwa Rumah RLH tidak di tempati oleh pemilik. Dengan menyikapi laporan tersebut Camat Siak berserta Penghulu Kampung Langkai langsung mendatangi pemilik Rumah RLH dan memberikan himbauan agar Rumah RLH tersebut segera di tempati.

"Informasi awal Rumah RLH ini tidak di tempati dari masyarakat dan sempat diberitakan oleh media, tentunya kita sangat berterimakasih kasih sekali dengan informasi ini. Setelah kita ketahui pemilik Rumah RLH ternyata saudara Anto dan kita langsung memberikan teguran,  ternyata pemilik Rumah bersedia akan menepati Rumah RLH yang merupakan telah menjadi hak nya" terang Camat Siak itu.

Lanjut Adytia. "Bilamana yang bersangkutan tidak menggunakan Rumah RLH seperti mana mestinya, tentunya pihak pemerintah akan mengambil langkah tegas kepada pemilik Rumah RLH, dan pemerintah tentu akan memiliki sikap bijak. 

Dari penulusuran awak Media Detak Indonesia di lokasi Rumah RLH tersebut, kondisi terkini Rumah RLH sangat layak sekali di huni oleh pemilik. Camat Siak berharap kepada Pemilik Rumah RLH agar segera menempati Rumah tersebut agar kedepannya tidak terjadi lagi hal hal yang tidak diinginkan. 

"Kepada masyarakat yang telah mendapatkan amanah dan memiliki Rumah RLH yang berada di Kecamatan Siak agar segara digunakan sebagaimana mestinya. Bilamana tidak digunakan sebagai mana mestinya dan tidak di indahkan, maka Pemerintah tentu akan melakukan tindakan tegas kepada Pemilik Rumah RLH" imbuhnya.

Adytia menambahkan. "Pemantauan kondisi Rumah RLH tersebut sudah dilakukan sebelum nya dan untuk hari ini merupakan yang ke dua.  Saat yang bersangkutan selaku pemilik Rumah RLH di himbau langsung mengindahkan himbauan dari pihak Kecamatan dan bahkan yang bersangkutan langsung membersihkan lingkungan di sekitar luar Rumah dan berlanjut pembersihan di dalam Rumah yang segera dia tempati.

"Sesuai dari himbauan kita kepada Pemilik Rumah RLH dalam beberapa waktu ke depan, Insya Allah Rumah RLH tersebut akan ditempati oleh yang bersangkutan dan beserta keluarganya" pungkasnya (lipsus)