Direksi PT SSS Pelalawan Riau Tersangka Karhutla

Jumat, 09 Agustus 2019 - 14:58:56 WIB

Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo dan jajaran menggelar konferensi pers menghadirkan tersangka karhutla di lokasi karhutla gambut Jalan Airhitam Kelurahan Bandarraya Kecamatan Payungsekaki Pekanbaru, Riau, Jumat (9/8/2019) di sebelah Terminal A

Pekanbaru, Detak Indonesia--Direksi PT Sumber Sawit Sejahtera (PT SSS) yakni EE, SG dan OH pimpinan salah satu perusahaan kelapa sawit di Kabupaten Pelalawan Riau ditetapkan jadi tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) oleh Polda Riau. 

Demikian ditegaskan Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo didampingi Dirkrimsus Polda Riau Kombes Gideon, Karo Ops Kombes Widodo, Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto, Kapolresta Pekanbaru Kombes Susanto saat meninjau dan memadamkan api di lahan gambut di lokasi karhutla Kelurahan Bandarraya Kecamatan Payungsekaki Pekanbaru Riau, Jumat (9/8/2019).

Para tersangka karhutla baju orange/jingga

Menurut Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo, lahan PT SSS yang terbakar seluas 150 hektare di Kabupaten Pelalawan Riau direksi PT SSS sudah diperiksa karena lalai menimbulkan kebakaran di kebun sawitnya. 

Tersangka karhutla

Selain PT SSS akan menyusul korporasi lainnya jadi tersangka karhutla dan kini sedang dalam penyelidikan. Penetapan PT SSS tersangka karhutla di Riau sudah lengkap bukti dan saksi ahli dari IPB Bogor DR Heru makanya Polda Riau menetapkan PT SSS tersangka karhutla. 

Kapolda Riau juga menjelaskan sudah 27 orang pribadi yang ditetapkan sebagai tersangka pelaku karhutla dan sudah ditahan di beberapa sel Polres di Riau. Mereka membakar lahan untuk ditanam berbagai tanaman pertanian seperti krlapa sawit dan menanam padi. 

Petugas Manggala Agni dan polisi Riau bahu membahu memadamkan api kebakaran hutan dan lahan

"Tujuan kalian menanam itu baik,  tapi dengan cara membakar lahan yang menimbulkan asap dan mencemari lingkungan itu tidak tang dampaknya tak baik.  Bagaimana kalau asap itu sampai ke negara tetangga kita, " tegas Kapolda Riau saat bertanya kepada para tersangka karhutla yang dihadirkan di lapangan di lokasi karhutla gambut di Kelurahan Bandarraya Kecamatan Payungsekaki, Pekanbaru, Riau Jumat (9/8/2019).

Kapolda Riau menjelaskan bahwa ketegasan Polda Riau terhadap pelaku karhutla tak ada yang menghalang-halangi, bukan karena dorongan siapapun, melainkan itu bentuk tindakan tegas pihak Polda Riau menegakkan hukum. Polda Riau tak takut terhadap korporasi yang melanggar hukum melakukan karhutla tetap ditindaktegas sepanjang bukti dan saksi ahli mendukung.(azf)