Puluhan Pengendara Terjaring Operasi Patuh Muara Takus 2019 

Senin, 02 September 2019 - 11:58:19 WIB

Operasi Patuh Muara Takus 2019 hari keempat di wilayah hukum Polres Kampar Riau Minggu (1/9/2019) sebanyak 22 pelanggar terjaring dalam Operasi Patuh 2019 ini. (Foto Humas Polres Kampar)

Bangkinang, Detak Indonesia-- Memasuki hari ke-4 pelaksanaan Operasi Patuh Muara Takus 2019 di Provinsi Riau, puluhan pengendara terjaring dalam Operasi yang digelar Jajaran Satlantas Polres Kampar Riau hari Minggu kemarin (1/9/2019) di seputaran Kota Bangkinang, ibukota Kabupaten Kampar, Riau.

Para pelanggar lalulintas yang terjaring dalam Operasi Patuh 2019 ini didominasi oleh pengendara roda dua, antara lain tidak menggunakan helm serta kelengkapan lainnya sesuai ketentuan.

Kegiatan Operasi Patuh yang dilaksanakan kemarin diawali dengan pemantauan Kawasan Tertib Lalulintas di Jalan Ahmad Yani Kecamatan Bangkinang Kota. Petugas menemukan beberapa pengendara sepeda motor yang melakukan pelanggaran dan terhadap mereka dilakukan penilangan.

Sebanyak 22 pelanggar terjaring dalam Operasi Patuh dihari ke-4 ini, dan terpaksa menerima sanksi tilang dari petugas yang tengah melaksanakan Operasi Patuh Muara Takus 2019 ini.
 


Kegiatan Operasi Patuh ini tidak hanya digelar oleh Satlantas Polres Kampar, pada waktu bersamaan disejumlah wilayah Polsek Jajaran Polres Kampar juga digelar Kegiatan Operasi Patuh ini.

Terpantau beberapa Polsek yang menggelar Operasi Patuh dihari ke-4 ini yaitu Polsek Siak Hulu dengan 12 penindakan, Polsek Perhentian Raja 8 penindakan, Polsek Kampar Kiri 7 penindakan, Polsek Tapung 7 penindakan, Polsek Tapung Hilir 6 penindakan, Polsek Kampar Kiri Hilir 5 penindakan dan Polsek Tapung Hulu 1 penindakan.

Secara keseluruhan jumlah pelanggar yang dilakukan penilangan pada hari ke-4 ini sebanyak 68 yang mayoritas pelanggar adalah pengendara sepeda motor.

Kasat Lantas Polres Kampar AKP Fauzi SH MH saat dikonfirmasi terkait kegiatan Operasi Patuh Muara Takus 2019 ini menyampaikan, bahwa Operasi Patuh ini akan berlangsung selama 14 hari mulai tanggal 29 Agustus hingga 11 September 2019, dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalulintas.

Pada kesempatan ini AKP Fauzi juga mengimbau masyarakat untuk tertib berlalulintas demi keamanan diri sendiri maupun penggunaan jalan lainnya.

"Mari kita jadikan tertib berlalulintas ini sebagai kebutuhan dan stop pelanggaran," ungkapnya.(rls/*/di)