Lahan Gambut PT ADEI Plantation PMA Malaysia Terbakar

Selasa, 10 September 2019 - 15:03:41 WIB

Lahan gambut yang ditanami kelapa sawit oleh PT ADEI Plantation (PMA Malaysia) di Desa Bunut Kabupaten Pelalawan Riau terbakar dan mengeluarkan asap tebal sejak Sabtu lalu (7/9/2019) dan Selasa (10/9/2019) pihak Polres Pelalawan Riau melakukan penyelidika

Bunut, Detak Indonesia--Lahan gambut yang ditanami kelapa sawit PT Adei Plantation and Industri (API) perusahaan yang bergerak di sektor industri kelapa sawit, salah satu anak perusahaan grup Kuala Lumpur Kepong (KLK) bermarkas di Malaysia mengalami kebakaran sejak Sabtu lalu (7/9/2019) hingga Selasa ini (10/9/2019) dan lahan gambut itu masih mengeluarkan kabut asap tebal.

Sebelumnya, dilansir dari beritariau.com, Polda Riau telah menetapkan PT ADEI (API) sebagai tersangka kasus dugaan pembakaran lahan pada 2013, di mana saat itu Riau mengalami status darurat asap akibat maraknya kebakaran hutan dan lahan.

Dugaan pembakaran lahan kembali terjadi pada 2019, kebakaran kembali terjadi pada, Sabtu (7/9/2019) sore dengan luas lahan terbakar kurang lebih 4 ha.

Dengan terbakarnya lahan HGU korporasi sawit yang terletak di Batang Nilo Kecil Jalur CR 4 dengan titik koordinat 0'21'41,669" N 101'56'3,544" E Kabupaten Pelalawan Riau dengan luas kurang lebih 4 ha ini menambah sengsaranya masyarakat Kabupaten Pelalawan Riau menghadapi kabut asap karhutla.

Bertambahnya lahan perusahaan yang terbakar menambah kabut asap pada Senin (9/9/2019) pagi di pusat Kota Pangkalankerinci ibukota Kabupaten Pelalawan Riau.

Karyawan PT ADEI Plantation saat ditemui sejumlah wartawan di lapangan, Sugiarto saat dikonfirmasi awak media di lapangan Senin (9/9/2019)  di Sungai atau Batang Nilo Kecil  Block CR 4 menyampaikan bahwa lahan yang terbakar seluas kurang lebih 4 ha dan api berasal dari tengah kebun menyebar ke pinggir.

Humas PT ADEI Plantation Budi Simanjuntak kepada wartawan menyebutkan melalui pesan singkat WA membenarkan lahan perusahaan terbakar dan kebakaran terjadi mulai Sabtu (7/9/2019) sore.

"Kita akan membuat laporan secara tertulis ke pihak kepolisian. Kalau secara lisan sudah kita laporkan dan Babinkamtibmas sudah turun," sebut Budi Simanjuntak melalui pesan whatsAppnya.

Namun, ironisnya areal yang terbakar tersebut sudah dilakukan pengerukan oleh sejumlah alat berat korporasi untuk menghilangkan dampak asapnya sebelum di police line pihak kepolisian. "Dan Hal itu sudah dikerjakan korporasi sejak kebakaran terjadi," kata Budi Simanjuntak kepada wartawan.

Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan SIK saat dijumpai wartawan di Mapolres Pelalawan menjelaskan bahwa terkait kebakaran lahan dan hutan dalam penyelidikan dan penyidikan itu untuk membuktikan apa ada pidana atau tidak.

Kemudian Kaswandi menambahkan pada intinya untuk proses penyelidikan biar Satreskrim yang akan menindak lanjutinya, katanya.

Dari hasil pantauan di lapangan, Senin (9/9/2019) belum ada tanda-tanda police line dari penegak hukum di area di mana lokasi konsensi/lahan HGU korporasi PT ADEI asal Malaysia tersebut.

Kemudian sorotan atas kejadian ini menuai kritik tajam dari Pakar Ahli Hukum Pidana, Dr Muhammad Nurul Huda SH MH terkait terbakarnya lahan PT ADEI ini saat di konfirmasi wartawan mengatakan "Waduh... tutup aj operasi itu," katanya singkat.

Kemudian selanjutnya apakah korporasi boleh membersihkan TKP (lahan terbakar-red) sebelum di lidik polisi! "Tdk boleh apalagi ada police line," tutup Dr M Nurul Huda SH MH.(*/di)