Massa Tuntut Selamatkan Lahan Gambut di Riau

Rabu, 07 Juni 2017 - 19:41:07 WIB

Pekanbaru, Detak Indonesia--Hari Lingkungan Hidup Sedunia 5 Juni 2017 bagi para aktivis lingkungan hidup di Provinsi Riau dilaksanakan berbagai kegiatan antara lain dengan turun ke jalan di pusat Kota Pekanbaru.

Rabu petang (7/6/2017), mahasiswa pecinta alam Provinsi Riau, Mapala se Riau mengangkat isu hangat tentang tuntutan selamatkan lahan gambut di Riau.

Koordinator aksi demo Mapala Se Riau ini, Cia kepada wartawan saat aksi demo di lokasi Tugu Zapin Jalan Sudirman Pekanbaru Rabu petang (7/6/2017) menuntut kepada pihak yang berkepentingan dan berwenang agar mengimplementasikan Peraturan Pemerintah PP Nomor 57/2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut.

"Kami menuntut cabut izin perusahaan perusak lahan gambut di Riau," kata Cia dkk saat berorasi di lokasi Tugu Zapin Jalan Sudirman Pekanbaru, Rabu petang (7/6/2017).

Massa demonstran juga mendesak selamatkan pulau kecil terluar dari perusahaan perusak lingkungan.

Dalam aksi demo turun ke jalan ini massa pecinta alam ini juga membawa berbagai poster yang menyerukan selamatkan kawasan gambut di Riau.(azf)","photo":"/images/news/c6aaxlpwea/7-gambut-fotook.jpg","caption":"Seorang massa demonstran dari pecinta alam di Riau dengan poster di tangannya menyerukan Lindungi Bumi Kita dengan Menjaga hutan (foto atas). Foto bawah mahasiswa pecinta alam menyerukan PP Nomor 57/2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut. demo ini dilancarkan di lokasi Tugu Zapin Jalan Sudirman Pekanbaru, Rabu petang (7/6/2017).(Aznil Fajri/Detak Indonesia.com)