Jangan Tutup-tutupi Informasi Cukong Perambah Hutan di Riau

Selasa, 17 September 2019 - 12:26:29 WIB

Tiga terduga perambah hutan di Desa Bukit Kesuma Kecamatan Pangkalankuras Kabupaten Pelalawan Riau ditangkap aparat Gakkum KLHK Wilayah Sumatera dibantu personel TNI dinaikkan ke helikopter Senin (16/9/2019). (Foto istimewa)

Pekanbaru, Detak Indonesia--Tiga orang laki-laki terduga perambahan hutan di Kabupaten Pelalawan Riau, Senin (16/9/2019), telah diamankan pihak Penegakan Hukum (Gakkum) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) wilayah Sumatera.

Kepala Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum LHK Wilayah Sumatera, Eduard Hutapea saat dikonfirmasi awak media membenarkan tiga orang diamankan itu diduga melakukan perambahan hutan dengan menggunakan satu alat berat eskavator.

"Memang benar ada tiga orang yang diamankan, statusnya masih saksi, terkait dengan dugaan kegiatan perkebunan di dalam kawasan hutan tanpa izin menteri dan membawa alat berat untuk melakukan kegiatan perkebunan di kawasan hutan," ujar Eduar, Senin (16/9/2019) di kantornya Jalan HR Soebrantas Panam Pekanbaru.

Eduar menyebutkan, ketiga orang tersebut yakni KH (40), AS (44) dan RS (48), semuanya diperiksa dalam status saksi.

Tiga terduga perambah hutan di Desa Bukit Kesuma Kecamatan pangkalankuras Kabupaten Pelalawan Riau di BAP di kantor Gakkum KLHK Wilayah Sumatera di Pekanbaru Senin (16/9/2019)

Untuk lokasinya, kata Eduar, Desa Bukit Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau. 

"Setelah diamankan, petugas melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk menggali keterangan. Dan apabila dari keterangan itu ditemukan ada pelanggaran, maka kami simpulkan, bukan tidak mungkin di antaranya ada yang menjadi orang yang bertanggungjawab dalam artian tersangka, termasuk apabila ada keterkaitan dengan orang-orang atau pihak di luar ketiganya," tutur Eduar.

Eduar mengakui, status ketiganya itu dari masyarakat.

"Saat diamankan, mereka (ketiganya) sedang aktif melakukan kegiatan mempersiapkan tapak untuk kegiatan perkebunan kelapa sawit. Nanti mungkin dalam pengembangannya, apa memang ada keterlibatan dari orang yang menyuruh dalam bentuk korporasi. Korporasi bisa perusahaan, bisa beberapa orang yang kemudian bersepakat untuk melakukan kegiatan itu. Ini masih pengembangan kami, jadi belum ada kesimpulan. Tapi untuk sementara sekarang ini, yang tiga orang ini yang memang melakukan aktivitas perambahan," ungkapnya.

Menurut Eduar, pihaknya akan meminta keterangan dari ahli untuk memastikan lokasi perambahan itu.

"Untuk sementara dari analisis yang dilakukan oleh tim kami, bahwa itu berada dalam kawasan hutan negara. Yang nantinya akan kita lihat, apakah itu bagian dari Taman Nasional atau dari hutan penyangga dalam artian hutan produksi," katanya.

Saat ditanya luas hutan yang dirambah itu, Eduar menyebutkan masih pengembangan.

"Karena di lokasi itu sendiri masih belum jelas mengenai tapak dari kegiatan mereka ini, karena masih dalam proses mengawali dari kegiatan perkebunan itu sendiri," katanya.

Terkait status eskavator itu yang digunakan untuk aktivitas perambahan hutan, Eduar mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan.

Eduar juga mengatakan bahwa pukul 15.00 sore Senin kemarin (16/9/2019), ketiga terduga pelaku perambahan hutan itu dari lokasi langsung diamankan dan dibawa ke Pekanbaru menggunakan helikopter satgas.

"Berdasarkan pengamatan yang selama ini kami lakukan, bahwa lokasi-lokasi itu memang banyak terjadinya kebakaran itu dengan adanya perambahan-perambahan yang ilegal," terangnya.

Selain tiga orang tersebut yang diamankan, Eduar mengakui belum ada ditemukan perambahan lainnya.

"Kalau nanti dalam pengembangan ini ternyata ada pihak-pihak yang harus bertanggungjawab, ya kita harus melakukan pemeriksaan," tutupnya.

Sementara dari tanggapan Ketua Umum Lembaga Melayu Riau (LMR) H Darmawi bin Zalik Aris tak mungkin ketiga terduga yang ditangkap ini tak ada orang yang menyuruhnya. Pasti ada cukong besarnya karena menggunakan alat berat yang modal besar. Tak mungkin bos besar pakai cangkul buka hutan. Jadi petugas Gakkum dituntut terbuka siapa di belakang ketiga perambah ini. Jangan tutup-tutupi bos besar cukong yang membuka hutan Riau secara ilegal.

H Darmawi melihat banyak kawasan hutan di Riau dibuka dan ditanami kelapa sawit secara ilegal. Tapi tindakan tegas aparat berwenang kurang bergigi. Buktinya, kata H Darmawi kebun sawit nonprosedural cukup luas di Riau dan pelaku perambah masih berani rambah hutan, bakar lahan, masyarakat sesak napas akibat kabut asap. Jokowi harus berani pecat aparatnya yang bermasalah sehingga bencana asap tak datang lagi.(*/azf)