Warga RW 03 Tolak Keras Pembangunan TPS Sampah RSJ Tampan

Jumat, 04 Oktober 2019 - 15:07:46 WIB

Pembangunan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Sampah di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan Pekanbaru, Riau berjarak 6 meter dari pemukiman warga ditolak warga dan mengancam akan demo.

Pekanbaru, Detak Indonesia-- Warga di lingkungan RW 03 Kelurahan Simpang Baru Kecamatan Tampan Pekanbaru, Riau menolak keras pembangunan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sampah milik Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan.

Penolakan pembangunan TPS RSJ Tampan tersebut oleh warga karena pihak RSJ Tampan terutama PPTK proyek tidak melakukan koordinasi dengan RT dan RW setempat. Begitu juga dengan kontraktor pengerjaan proyek yakni CV. Duta Cipta Persada tidak meminta izin dan berkoordinasi terlebih dahulu kepada aparat setempat.

"Jarak lokasi TPS yang dibangun RSJ Tampan sangat dekat dengan pemukiman masyarakat yang hanya berjarak 6 meter saja. Ini ke depan pasti menimbulkan bau yang tidak sedap. RSJ Tampan jangan membangun seenaknya saja. Sementara efek negatif yang ditimbulkan dialami oleh masyarakat," tegas Ketua RT 04 RW 03 Kelurahan Simpang Baru Kecamatan Tampan, Ikhsan kepada media ini.

Dijelaskannya, selama ini pihak RSJ Tampan selalu mengabaikan hak-hak masyarakat. Masalah jalan, pohon-pohon yang berada dalam lingkungan RSJ Tampan dan mengarah ke jalan yang sudah sangat mengkhawatirkan pengguna jalan serta permasalahan lainnya.

Sementara itu, Ketua RW 03 Kelurahan Simpang Baru, M Ikhwan juga mengeluhkan hal yang sama. Pihak RSJ Tampan kerap sekali mengabaikan hak-hak yang berada di lingkungan rumah sakit tersebut.

"Pihak RSJ Tampan tak pernah membantu masyarakat sekitar. Ini sangat ironis. Mereka selalu beralasan lingkungan masyarakat bukan kewajiban kami untuk membantu. Ini sama saja dengan kebijakan yang gila alias tidak tahu hidup bermasyarakat. Saya sudah jengkel sekali dengan mereka bang," tegasnya dengan nada kesal.

Terkait pembangunan TPS RSJ Tampan ini, masyarakat menolak keras. Bahkan jika tidak didudukkan permasalahan ini, masyarakat akan mengancam melakukan aksi demo.

"Selain efek negatif dan bau tidak sedap yang akan ditimbulkan dari keberadaan TPS tersebut. Juga dikhawatirkan akan menimbulkan berbagai macam penyakit. Kami tidak mau dan rela menerima imbas negatif dari TPS ini," tegasnya.

Yang parahnya lagi, lanjutnya, sebelum mereka membangun tidak mau berkoordinasi dengan aparat setempat baik Ketua RT maupun RW. Begitu juga kontraktornya yakni CV Duta Cipta Persada. Bahkan sudah ditelpon dan dipanggil untuk duduk bersama pun mereka selalu mengelak dan banyak alasan.

PPTK proyek pembangunan TPS RSJ Tampan yang juga Humas RSJ Tampan, Desi saat dikonfirmasi menolak alias 'buang badan' dan menyerahkan permasalahan ini semua kepada pihak kontraktor.

"Masalah izin lingkungan sudah saya serahkan semua kepada pihak kontraktor yang membangun. Mereka sudah saya suruh pak menemui RT dan RW. Lokasi TPS pun kan jauh dari pemukiman masyarakat. Maaf ya pak saya lagi bawa mobil neeh," ujarnya terkesan buang badan dan tidak ingin mendudukkan permasalahan ini dengan masyarakat. (*/di)