BREAKING NEWS: Ditemukan Mayat Dalam Mobil Sedan

Jumat, 04 Oktober 2019 - 20:10:05 WIB

Jenazah laki-laki inisial AA, umur 53 tahun ditemukan di dalam mobil sedannya di Kelurahan Rumbaipesisir, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, Jumat 4 Oktober 2019 sekira pukul 13.30 WIB. (foto ist)

Pekanbaru, Detak Indonesia--Jumat 04 Oktober 2019 sekira pukul 13.30 WIB tadi, ditemukan mayat seorang laki-laki inisial AA (53) pekerjaan Wiraswasta, Alamat Jalan Arengka atas Kelurahan Sidomulyo Barat Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru, Riau.
 
Tempat Kejadian Perkara (TKP) Jalan Harapan Jaya RT.03 RW.05 Kelurahan Lembah Damai Kecamatan Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru, Riau.

Saksi-saksi, GUSNIATI, umur 29 tahun, pekerjaan SPG Pujasera Angkasa Jalan Riau, alamat Jalan Harapan Jaya Gang Keluarga RT.03 RW.05 Kelurahan Lembah Damai Kecamatan Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru.

Saksi selanjutnya IRMANELI, Umur 31 tahun, pekerjaan IRT, alamat Jalan Harapan Jaya Gang Keluarga RT.03 RW.05 Kelurahan Lembah damai Kecamatan Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru.

Kronologis kejadian, pada hari Kamis tanggal 3 Oktober 2019 sekira pukul 24.00 WIB korban menelpon saksi 1 untuk menemani korban ke C7, dan selanjutnya korban menjemput saksi 1 di rumah saksi 1. Setelah tiba di C7 korban memesan kamar No.8 dan selanjutnya memesan Extasi kepada pekerja C7 sebanyak 1 butir dengan merk Kodok hijau. 

Selanjutnya korban memakan sebanyak 1/4 butir dan sisanya dimakan oleh saksi 1. Setelah memesan Extasi korban juga memesan Bir 1 kaleng, Sprite 1 kaleng dan air mineral 20 botol. Aktifitas tersebut dilakukan korban dan saksi hingga pukul 05.30 WIB karena tempat tersebut telah tutup. Menurut keterangan saksi 1 pada saat pulang, korban dibantu berdiri oleh pekerja C7 sampai di dalam mobil karena dalam kondisi mabuk dan mobil di bawa oleh saksi 1 menuju rumah saksi 1, setelah saksi 1 menanyakan tujuannya kepada korban dan dijawab korban tidak mau di antar pulang ataupun ketempat lain. 

Sekira pukul 06.30 WIB saksi sampai di rumah dan meninggalkan korban di dalam mobil selanjutnya saksi 1 tidur di dalam kamar. Sekira pukul 13.30 WIB saksi 1 melihat korban di dalam mobil dan diketahui korban dalam keadaan kaku dan tidak bernafas, selanjutnya saksi 1 menyampaikan kejadian tersebut kepada saksi 2. 

Saksi 2 menelpon pamannya yang bernama AFRIZAL, umur 32 tahun, pekerjaan Pedagang, alamat depan SPBU Jalan Yossudarso Kelurahan Limbungan baru Kecamatan Rumbai Pesisir untuk melaporkan kejadian ke Polsek Rumbai Pesisir. Korban dibawa ke rumah sakit sekira pukul 17.00 WIB oleh ambulance RS Bhayangkara, situasi terdapat dalam keadaan aman. Tindakan kepolisian menerima laporan, mendatangi TKP, mencatat saksi-saksi, dan membuat laporan.(*/rls)