Yayasan Arya Guna Klaim Punya Lahan 700 Ha di Rumbai

Senin, 11 November 2019 - 14:42:14 WIB

Pertemuan antara Yayasan Arya Guna dengan Sujono SH dkk di Kelurahan Agro Wisata Rumbai Pekanbaru, Senin (11/11/2019). (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)

Pekanbaru, Detak Indonesia--Pihak yang mengaku dari Yayasan Arya Guna, mengklaim memiliki lahan seluas 700 ha di Kelurahan Agro Wisata Kecamatan Rumbai Pekanbaru dibeli dari Sulaiman bin Adnan seharga total Rp49 miliar dimana harganya sekitar Rp70 juta per ha. 

Pengakuan Yayasan Arya Guna memiliki lahan 700 ha itu disampaikan oleh Khairuddin Pulungan yang mengaku sebagai kuasa dari Yayasan Arya Guna saat mengadakan pertemuan dengan pemilik tanah 200 ha di kawasan itu Sujono SH dkk, Senin (11/11/2019).

Dalam pertemuan Sujono SH dkk didampingi Pengacara Suharman SH, dengan pihak yang mengaku Kuasa dari Yayasan Arya Guna Khairuddin Pulungan ikut juga penyidik Ditreskrimum Polda Riau Han, pengacara Megawaty Matondang SH dan lain-lain. 

Rombongan dari kuasa Yayasan Arya Guna itu bermaksud akan mengukur lahan yang diklaim miliknya seluas 700 ha. Hal ini dipersilakan Sujono SH dkk asalkan yang diukur di luar lahannya yang 200 ha. Tapi dari rombongan Khairuddin Pulungan dkk ngotot juga akan mengukur lahan yang dimiliki Sujono SH dkk. Kontan saja hal ini tak disetujui Sujono SH dan Suharman SH. Sujono SH dkk meminta pihak Khairuddin Pulungan, penyidik Ditreskrimum Polda Riau Han,  dan Megawaty Matondang SH menunjukkan surat kepemilikan Yayasan Arya Guna 700 ha.  Namun pihak Yayasan Arya Guna tak dapat menunjukkan surat-surat kepemilikan tanahnya seluas 700 ha itu 

Jalan masuk ke kebun warga diputus pihak pekerja Yayasan Arya Guna di Kelurahan Agro Wisata Rumbai Pekanbaru kondisi ini diprotes warga

Dalam penjelasannya Sujono SH dkk memiliki lahan 200 ha dibeli 2009 dari Sulaiman bin Adnan. Yang bikin jual beli ke Pak Sujono adalah Faisal Syahreza anak Sulaiman bin Adnan. Dapat kuasa dari orang-orang yang ada dalam SKT 30 orang, terdiri dari keluarga Sulaiman, istri, anak, menantu, adik, karyawan, dan lain-lain.

Beli lahan ini bertahap pertama dibeli 150 ha tahun 2009, tahap kedua addendum dibeli 50 ha lagi. 200 ha tak juga diserahkan  Faisal Syahreza. Sampai 2009 sampai 2018 Faisal dan Sulaiman menyerahkan tanah 200 ha ini. Waktu bikin tata batas 2019, Sulaiman hadir di lapangan dan tanda tangan surat perdamaian dan penyerahan lahan. Harga lahan Rp16 juta per ha. 

Maret 2019 tiba-tiba ada Yayasan Arya Guna dan Sulaiman buat jual beli lahan ini seluas 700 ha di Kelurahan Agro Wisata Kecamatan Rumbai Pekanbaru Riau. 

"Ini tak ada masalah dilakukan pengikatan jual beli. Yang ada masalah setelah jalan diputus.  Juli 2019 Sujono SH dilaporkan di Polda Riau kasus penyerobotan dan perusakan milik Yayasan Arya Guna seluas 200 ha. 

Klaim Yayasan Arya Guna yang memiliki lahan 700 ha di Kelurahan Agro Wisata Kecamatan Rumbai Pekanbaru itu dan akan mengukur lahan di dalam lahan milik Sujono SH batal dilakukan karena mendapat protes warga karena Yayasan Arya Guna tak membawa surat-surat kepemilikan lahan. Warga juga memprotes pihak pekerja Yayasan Arya Guna memutus jalan masuk ke lahan warga. (azf)