Di Riau, Tinggi Konflik Lahan dengan Perusahaan HTI

Rabu, 20 November 2019 - 15:45:16 WIB

Koalisi LSM Sumatera dan Kalimantan memaparkan hasil asesmen konflik lahan terkait Hutan Tanaman Industri di Pekanbaru, Rabu (20/11/2019).

Pekanbaru, Detak Indonesia--Gabungan Koalisi LSM Sumatera dan Kalimantan antara lain Jikalahari, Walhi, JMGR, Kaliptra, Haki, Link-AR,  KSPPM, Padi Indonesia, dan lain-lain, Rabu (20/11/2019) di Pekanbaru, Riau secara bersama merilis laporan hasil asesmen konflik dan potensi konflik terkait Hutan Tanaman Industri (HTI). 

Hadir antara lain Dinamisator Koalisi Woro Supartinah, Okto Yugo Setiyo dari Jikalahari, Syaharuddin dari JMGR, Rhomes Irawan Putra dari Kaliptra, dan lain-lain. 

Menurut Woro Supartinah di tengah kebijakan saat ini yang membuka keran sebesar-besarnya untuk investasi, penting untuk melihat dampak eksisting investasi saat ini tidak hanya dari angka pertumbuhan ekonomi, namun juga dari dampak terhadap lingkungan dan sosial yang seringkali diabaikan. Koalisi CSO Sumatera dan Kalimantan telah merampungkan profiling dampak sosial industri HTI di Indonesia yang menggambarkan masih banyak pekerjaan rumah yang harus dituntaskan. 

Menurut para aktivis lingkungan ini, masih tinggi angka konflik lahan yang terkait dengan perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI). Skema penyeleian konflik yang dilakukan Pemerintah selama ini masih  berprioritas pada skema kemitraan. Sementara opsi lain seperti review,  penciutan atau pencabutan izin belum mendapatkan porsi yang memadai.

Adanya komitmen sosial dan lingkungan perusahaan HTI (APP dan APRIL). Salah satunya komitmen perusahaan menghormati hak-hak masyarakat dan mrnyelesaikan konflik dengan masyarakat terkait operasinya. 

Perusahan HTI, terutama APRIL dan APP Sinarmas  mrngklaim sudah banyak menyelesaikan konflik dengan masyarakat namun tak pernah membuka informasi terkait lokasi,  mekanisme, dan bentuk penyelesaiannya.

APP dan APRIL menguasai lahan hampir setara sepertiga Pulau Jawa. APP seluas 2,6 juta ha dengan 50 lebih pemasok (termasuk yang bersumber dari community plantation) dan tiga mill di Riau, Jambi, dan Sumsel.  APRIL/RGE seluas lebih dari 1 juta ha dengan 54 pemasok dan tiga mill di Sumut, dan Riau (satu mill untuk serat viscose). 

Dari pengumpulan data sejak 1996 -Desember 2018 tipologi konflik antara lain penggarapan lahan/perkebunan tanpa persetujuan, caplok lahan/kebun disertai kekerasan dan atau intimidasi, masyarakat adat, livelihood, batas desa dengan konsesi, pelaksanaan tanaman kehidupan, kegagalan pelaksanaan  FPIC/Padiatapa, ingkar janji kontribusi perusahaan untuk desa. 

Di Riau 72 konflik antara APRIL dan masyarakat/desa di Provinsi Riau, 60 kasus terkait isu lahan total luas 62,249 ha dan melibatkan 17 perusahaan atau pemasok APRIL. Perusahaan yang paling banyak berkonflik adalah PT RAPP 22 kasus, PT Sumatera Riang Lestari 7 kasus, PT Bukit Betabuh Sungai Indah 4 kasus. Kalimantan Barat terdapat 3 kasus. RGE/PT TPL Sumatera Utara 26 kasus drngan total lahan seluas 39.734,45 ha. 

RGE/APRIL dan pemasoknya banyak berpotensi menimbulkan konflik di 529 desa, di 164 kecamatan, dan 64 kabupaten.

Untuk itu direkomendasikan APP/APRIL harus segera menunjukkan keseriusan  dalam mengimplementasikan komitmen sosial dan lingkungan dengan cara menunjukkan kepada publik terkait jumlah konflik yang telah mereka identifikasi, tahapan, dan mekanisme penyelesaian konflik yang telah disepakati dengan masyarakat terdampak. 

KLHK memantau proses dan tahapan penyelesaian konflik terkait APP dan pemasoknya di Indonesia. KLHK mrlakukan review atas izin-izin HTI yang telah ada. (*/di)