RANPERDA Koperasi Syariah Mendapatkan Suport Dari DPRD SiakĀ 

Kamis, 28 November 2019 - 11:02:20 WIB

Bupati Siak Drs H Alfedri MSi menghadiri langsung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Siak tentang pembahasan Ranperda

Laporan Adifa.

Siak Sri Inderapura, Detak Indonesia -- Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Siak yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Siak H Azmi SE dan dihadiri Forkopimda serta para Tamu Undangan berlangsung Sukses. Kegiatan tersebut berlangsung pada Hari Selasa 26 November 2019.

Dalam kesempatan Rapat Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Siak tersebut tentang pembahasan Ranperda yang diajukan Pemerintah Kabupaten Siak. Dimana Rapat Paripurna itu juga dihadiri langsung Bupati Siak Drs H Alfedri MSi. 

Salah satu usulan Ranperda Kabupaten Siak itu tentang usulan Koperasi Syariah Bupati Siak Drs H Alfedri MSi. Dari keterangan Bupati Siak Drs H Alfedri MSi itu menjelaskan. 

"Kita menyambut baik tentunya. Kenapa demikian Perda tersebut bisa menjadi acuan dalam pengelolaan Koperasi Syariah. Kita sudah mempunyai Konsep berdasarkan pemikiran serta gagasan" sebutnya.

Dalam prihal ini, Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi juga sudah mengajak pihak Kabupaten dan Kota dan bahkan sudah memutuskan dengan pihak Bank Riau Kepri menjadi Bank Syariah. Kita tentu juga ingin perkembangan Keuangan di tengah masyarakat seperti Koperasi, BUMKAM secara bertahap Hijrah kepada pola-pola Syariah" Alfedri lagi.

Bupati Siak itu juga menyebutkan bahwa, Pemerintah Kabupaten Siak sendiri sudah melakukan Worshop terhadap 50 Koperasi supaya hijrah ke Program Koperasi Syariah.  Dari 178 Koperasi yang aktif di Kabupaten Siak juga kita sudah mendatangkan Dewan Koperasi Syariah Nasional untuk memberikan training seperti pola-pola langkah awal sistem dan termasuk Neraca awal dari Koperasi Syariah" jelas Bupati Siak itu. 

Harapan kita, Mudah mudahan, Insya Allahllah di bulan Desember ini. Kita juga sudah sampaikan minta jadwal kami untuk Lounching pertama Koperasi Syariah salah satu itu Koperasi Rimba Mutiara yang di kecamatan Koto Gasib salah satu harapan kita bisa menjadi contoh koperasi-koperasi mengikuti langkah Koperasi Rimba Syariah" pungkasnya. 

Ketua DPRD Kabupaten Siak H Azmi SE juga mengapresiasi trobosan yang telah diambil dalam peningkatan sektor ekonomi melalui peran Koperasi Syariah itu. 

"Pada intinya setiap Ranperda yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Siak kita tetap akan mempelajari tentunya apalagi salah satunya dari beberapa Ranperda yang telah di ajukan mengarah ke ekonomi syariah" sebut H Azmi SE.

Ketua DPRD Kabupaten Siak menambahkan. "ini sangat menarik sekali dan kita tentu akan mensuport Pemerintah Kabupaten Siak dalam penerapan dan pengembangan serta pengawasan nanti di kedepannya" singkat Ketua DPRD Kabupaten Siak itu. (DI)