BREAKING NEWS: KPK Geledah kediaman Dedi Handoko

Kamis, 28 November 2019 - 15:09:36 WIB

Petugas dari Shabara Polresta Pekanbaru mengawal dan mengamankan rumah kediaman DH di Jalan Tanjung Datuk Pekanbaru dimana penyidik KPK masih berada di dalam bersama DH dan jajarannya, Kamis (28/11/2019).

Pekanbaru, Detak Indonesia--Penyidik KPK menggeledah kantor sekalian rumah kediaman pengusaha terkenal nomor wahid di Kota Pekanbaru, Riau Dedi Handoko (DH) di Jalan Tanjung Datuk Nomor 85 B Pekanbaru, Riau, Kamis (28/11/2019).

Rumah kediaman DH berbentuk Ruko di samping TK Tri Guna Dharma (dulu Hotel Permai) ini digeledah penyedik KPK untuk mengambil sejumlah dokumen proyek di Riau dimana DH disebut-sebut sebagai penyandang dana proyek dari kontraktornya. 

Di lapangan di lokasi penyidik KPK menggeledah, tersiar kabar ada empat dokumen proyek yang dicari penyidik KPK antara lain proyek jalan di Bengkalis.

Juru bicara KPK Febridiansyah yang dihubungi wartawan tadi sore dari Pekanbaru menegaskan memang ada tim KPK yang sedang lakukan penggeledahan sebuah rumah di Pekanbaru terkait kasus pengadaan jalan di Bengkalis.

Seperti telah diberitakan media sebelumnya, penyidik KPK telah menahan Direktur PT Mitra Bungo Abadi (MBA), Makmur alias Aan selaku tersangka kasus korupsi dalam proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, proyek Tahun Anggaran 2013-2015.

"KPK telah melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap tersangka Makmur, terhitung 31 Oktober 219 hingga 19 November 2019," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (1/11/2019) beberapa waktu lalu.

Makmur ditahan di Rumah Tahanan Klas I Jakarta Timur Cabang Rutan KPK.

Dalam perkara ini, Makmur diduga bersama-sama dengan M Nasir, Hobby Siregar dan kawan-kawan melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis, Riau. 

Kerugian negara dalam proyek tersebut ditaksir sebesar Rp105,88 miliar, di mana Makmur diduga diperkaya Rp60,5 miliar.

Selain itu, KPK juga menetapkan Bupati Bengkalis Amril Mukminin (AMU) sebagai tersangka kasus suap atau gratifikasi terkait proyek multiyears pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis.

Jalan Duri-Sei Pakning Kabupaten Bengkalis, Riau

KPK juga telah memproses dua terdakwa ke persidangan yaitu Sekretaris Daerah Kota Dumai nonaktif dan Kepala Dinas PU Kabupaten Bengkalis 2013-2015 M Nasir dan Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction Hobby Siregar. Kuduanya menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru.

Hingga diturunkan berita ini, pada Kamis malam tadi (28/11/2019) pukul 19.30 WIB penyidik KPK masih berada di kediaman pengusaha hiburan terkenal di Pekanbaru ini. 

Sebelumnya DH adalah pengusaha hiburan di Pekanbaru. Ada dulunya Diskotek Orion, lalu berubah diganti jadi Ozon,  lalu berubah lagi jadi Queen sampai tahun 2019 ini di Senapelan Plaza,  dan ada juga di Mal Pekanbaru (MP) Jalan Teuku Umar Pekanbaru. (azf)