Ratusan Jerat Satwa di Riau Disita

Ahad, 08 Desember 2019 - 21:59:08 WIB

Petugas BBKSDA Riau membongkar jerat satwa di sejumlah lokasi hutan di Riau. (Foto Humas BBKSDA Riau)

Pekanbaru, Detak Indonesia--Kematian satwa liar di Provinsi Riau dalam tahun terakhir ini menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan. Penyebab utamanya adalah adanya konflik dengan manusia, serta perburuan satwa liar. 

Salah satu model perburuan satwa liar di Provinsi Riau yaitu pemasangan jerat dalam kawasan hutan sebagai habitat dari satwa liar. Dengan dalih memasang jerat untuk Babi Hutan, akan tetapi kebanyakan yang menjadi korban jerat adalah satwa liar dilindungi Undang-Undang, seperti Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus), Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae), Beruang (Helarctos malayanus), Tapir (Tapirus indicus) dan jenis lainnya.

Dalam tahun 2018 – 2019, Gajah Sumatera yang terkena jerat empat ekor, Harimau Sumatera ekor ekor, Beruang dua ekor dan Tapir dua ekor, yang terjadi dalam kantong Giam Siak Kecil, Kerumutan dan Zamrud.

Dengan banyaknya jerat dalam kawasan hutan, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Riau bekerja sama dengan Direktorat Pencegahan dan Pengamanan Hutan dan CIWT UNDP mengambil langkah cepat melakukan operasi jerat di kawasan konservasi dan kawasan hutan di sekitarnya di wilayah kerja Bidang KSDA Wilayah 1 dan 2. 

Operasi jerat ini bertujuan untuk membersihkan jerat-jerat yang terpasang dalam kawasan hutan dan sekitarnya, meminimalisir kematian satwa liar, serta pencegahan perburuan. 

Operasi jerat dilaksanakan  mulai tanggal 25 November 2019 sampai 7 Desember 2019, yang terbagi dalam 8 tim operasi jerat. Kegiatan operasi jerat ini cukup efektif dan diketahui model jerat yang semakin variatif (lihat foto), dengan hasil jerat yang disita dan diamankan sebanyak 170 jerat (sementara) yang terdiri dari  Tim 1 Lanskap Kerumutan Utara Kecamatan Teluk Meranti Kabupaten Pelalawan 4 buah,Tim 2 Lanskap Kerumutan Selatan Kecamatan Kuala Cinaku Kabupaten Inhu 7 buah, Tim 3 Lanskap Giam Siak Utara Kecamatan Talang Muandau Kabupaten Bengkalis 30 buah.

Kemudian Tim 4 Lanskap Giam Siak Selatan Kecamatan Sungai Mandau Kabupaten Siak 36 buah, Tim5 Lanskap Kerumutan Utara Kecamatan Kerumutan Kabupaten Pelalawan 21 buah,Tim 6 Lanskap Kerumutan Selatan Kecamatan Rengat Kabupaten Inhu 8 buah, Tim 7 Lanskap Bukit Batu Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis 34 buah, Tim 8 Lanskap Zamrud Kecamatan Dayun Kabupaten Siak 30 buah.(*/di)