Wakil Ketua DPRD Kabupaten Siak Hadiri Konsultasi Publik RTRW 

Senin, 09 Desember 2019 - 08:38:34 WIB

Konsultasi Publik tentang Pembahasan RTRW Kabupaten Siak berjalan sukses

Laporan Adifa. 

Siak Sri Inderapura, Detak Indonesia -- Kehadiran Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Siak Androy Ade Rainda SH MH CLA di kegiatan Konsultasi Publik tentang Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Gedung Mahratu Siak Pada Hari Selasa (3/12/19) mendapatkan sambutan hangat dari semua peserta kegiatan. 

Kegiatan yang di buka secara resmi oleh Bupati Siak bapak Drs H Alfedri MSi. Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan tentang RTRW provinsi Riau dan Kabupaten Siak. 

Pembahasan tentang Kawasan strategis dari sudut kepentingan ekonomi Daerah Siak yang berada di Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB) serta kawasan starategis dari sudut kepentingan Sosial Budaya berada di kawasan Siak Sri Inderapura dan sekitarnya.

kawasan strategis sudut fungsi & daya dukung lingkungan berada di kawasan cagar biosfer Giam Siak kecil – bukit batu.

Hal-hal yang harus diperhatikan dalam percepatan perda RTRW kabupaten Siak:

Kawasan strategis kab.siak harus diperdakan paling lama 36 bln setelah di tetapkan perda RTRW

Lahan pertanian pangan berkelanjutan (sawah)

Peluang investasi (keterlibatan masyarakat dan pelaku usaha)

Batas Daerah antar Kabupaten.

Penyesuaian muatan isi RTRW dengan permen ATR/BPN no 1 tahun 2018

Persetujuan Substansi Peta oleh BIG

Kesepakatan bersama dengan DPRD kabupaten 

Ranperda harus sudah selesai di bahas antara pemerintah daerah bersama dengan DPRD kabupaten sampai batas waktu akhir tahun 2019

Bapak Wan M.Yunus sebagai pemapar RTRW Kabuapten Siak mengungkapkan  tujuan pemerintah adalah mewujudkan ruang wilayah Kabupaten menuju Kabupaten Siak sebagai pusat Kebudayaan Melayu yang maju berbasis Agrobisnis, Agroindustri dan Pariwisata melalui penerapan prinsip pembangunan berkelanjutan.

Kegiatan tersebut juga diisi dengan sesi tanya jawab dari publik. salah satu penanya adalah Bapak Muhtarom S.Ag selaku Anggota DPRD Kabupaten Siak di Komisi III. Yang menanyakan soal kawasan Transmigrasi. 

Program transmigrasi dan target pengembangan kawasan perkebunan yang masih dalam HTI kepada Tim koordinasi penataan ruang daerah kab.siak (TKPRD).

Acara konsultasi racangan peraturan daerah rencata tata ruang wilayah (RTRW) kabupaten Siak ini dihadiri langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kab.Siak Bapak Androy Ade Rainda SH MH CLA, Anggota DPRD Kabupaten Siak Komisi III, Sekda, Kepdin PU, serta tamu undangan lainnya.

Selama kegiatan berlangsung berjalan sukses dan lancar. (DI)