Polda Riau Tangkap 305 Tersangka Narkoba

Rabu, 12 Februari 2020 - 16:36:51 WIB

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia Imam Effendi SH MH MSi

Pekanbaru, Detak Indonesia-- Jajaran Polda Riau menangkap 305 tersangka yang terlibat narkoba pada awal 2020.

“Sekitar 215 kasus narkoba berbagai jenis kini sedang diproses Polda Riau, 188 kasus khusus narkoba jenis shabu. Tersangka ada 305 orang yang ditangkap itu memiliki profesi berbeda-beda,” kata Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dalam konferensi pers, Minggu (9/2/2020).

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia menjelaskan ada tiga orang pelaku yang merupakan pegawai negeri. Sedangkan karyawan swasta 5 orang, wiraswasta 48 orang, petani 103 orang, pelajar 17 orang, buruh 2 orang, pengangguran 25 orang dan 102 orang lainnya juga memiliki profesi berbeda.

“Bukan hanya para pelaku, kita juga turut amankan barang bukti narkoba itu. Ada shabu, pil ekstasi dan juga ganja,” tambah Agung.

Agung merincikan, barang bukti yang diamankan berupa 98,21 kilogram sabu, 901 butir ekstasi, 5,48 kilogram ganja dan pil happy five sebanyak 9.804 butir. Beberapa hari terakhir, polisi berhasil bongkar sindikat jaringan narkotika internasional. Sebanyak 35 kilogram shabu berhasil diamankan dari tangan dua orang kurir. Jaringan ini berhasil diungkap Dit Resnarkoba Polda Riau di wilayah Pelabuhan Rakyat Nerbit Besar, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai pada 5 Februari 2020 lalu.

Sementara penghuni Lembaga Pemasyarakatan di Kota Pekanbaru 70 persennya adalah terpidana narkoba.(*/dic)